Simalungun, BeritaTKP.com – Penemuan mayat seorang pria di Jalan Medan, dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 13.40 WIB, mengungkap misteri yang diduga sebagai kasus kecelakaan lalu lintas. Penemuan jenazah ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring, S.H.

Korban, yang diketahui bernama Carmun, lahir di Indramayu pada 26 Agustus 1985, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Identitasnya berhasil diidentifikasi melalui KTP yang ditemukan di dalam tas slempang warna hitam miliknya. Dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya, sebuah handphone merk tidak diketahui, uang tunai Rp 11.000, sebungkus rokok Marlboro, seperangkat kunci rumah, dan sebuah mancis. Di dekat jasadnya, ditemukan pula sepasang sandal merk Swallow warna hitam putih, serpihan plastik diduga pecahan lampu mobil warna kuning dan putih. Alamat korban tercatat di RT/RW 001/005 Petaling Jaya, Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Pekerjaan korban tercatat sebagai pengangguran.

Jenazah korban ditemukan tergeletak telungkup di pinggir jalan, tepatnya di parit dekat perkebunan, di Jalan Medan dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone. Kondisi tubuh korban menunjukkan adanya luka memar di kepala sebelah kiri, luka robek di jari kelingking kaki, luka di bagian kaki, dan luka robek kecil di bagian tubuh. Luka di bagian kepala mengeluarkan darah dari bagian pelipis dan hidung. Korban mengenakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam.

Kronologi kejadian berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Serbalawan dari masyarakat sekitar pukul 13.40 WIB. Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, Kanit Intel, dan personel piket untuk menuju lokasi kejadian. Di TKP, ditemukan sesosok mayat laki-laki yang telah meninggal dunia.

Dua orang saksi memberikan keterangan kepada polisi. Rizky Abdi Ananda, seorang wiraswasta berusia 20 tahun, mengatakan bahwa ia diberitahu oleh seorang pengendara sepeda motor Supra hitam biru sekitar pukul 13.45 WIB tentang adanya mayat di lokasi tersebut. Saksi langsung menuju lokasi dan menemukan korban telah meninggal dunia. Saksi lain, Suprianto, seorang buruh harian lepas berusia 30 tahun, mengatakan ia melihat korban tergeletak di pinggir jalan saat pulang kerja sekitar pukul 13.40 WIB. Ia kemudian memastikan dan menemukan korban telah meninggal dunia.

Petugas Polsek Serbalawan, dibantu oleh tim Inafis Polres Simalungun, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Tim Inafis yang terdiri dari Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra, melakukan identifikasi dan dokumentasi di TKP. Personel Polsek Serbalawan yang terlibat dalam olah TKP antara lain Kapolsek Serbalawan Iptu Gunawan Sembiring, S.H., Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, S.H., Kanit Intel Aiptu Sutiono, Aiptu Simson Purba, Aiptu Bambang Irawan, Aiptu JP. Napitupulu, Bripka Lian, Bripka Suhendri, dan Brigadir Wayan. Polisi juga berkoordinasi dengan Puskesmas Tapian Dolok untuk otopsi luar dan selanjutnya merujuk jenazah ke RS. Djasa Mwn Saragih Pematang Siantar. Koordinasi juga dilakukan dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, diduga kuat korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Dugaan ini diperkuat dengan kondisi korban yang ditemukan di pinggir jalan dan keutuhan barang-barang milik korban yang ditemukan di dalam tasnya. Identitas korban yang ditemukan di TKP sesuai dengan hasil identifikasi Inafis portabel sistem dan wajah korban.

Situasi di lokasi kejadian dan sekitarnya kondusif dan aman. Polri melalui kegiatan profesional ini menunjukkan kesigapan dan komitmen dalam mengungkap dan menangani kasus ini. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here