
Kupang, BeritaTKP.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kupang terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus kematian tragis dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang lebih dikenal sebagai dr. Icha. Dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman korban, pihak kepolisian membenarkan telah menemukan dan mengamankan sepucuk surat yang diduga ditinggalkan oleh almarhumah.
Meski demikian, aparat penegak hukum menyatakan masih berhati-hati dan belum bisa membeberkan isi maupun korelasi langsung surat tersebut dengan insiden yang merenggut nyawa dokter muda tersebut.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randi Hidayat, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih berfokus mengumpulkan seluruh fakta dan alat bukti yang valid guna mengungkap kronologi secara utuh.
“Terkait sepucuk surat yang diamankan pihak kepolisian, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap seluruh bukti-bukti yang ada,” ujar Lalu Randi, Sabtu (27/6/2026).
Penyelidikan Komprehensif dan Profesional
Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis ilmiah (scientific crime investigation). Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah bersama Polres Kupang masih terus bekerja keras mendalami motif di balik dugaan bunuh diri yang menimpa tenaga medis asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, jenazah dokter Icha juga telah dievakuasi dan menjalani pemeriksaan luar oleh tim medis di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang. Hasil visum atau pemeriksaan medis tersebut memegang peranan krusial untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tambahnya.
Imbauan untuk Tidak Berspekulasi
Menyikapi kasus yang tengah menjadi sorotan tajam publik ini, Polres Kupang mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya para pengguna media sosial, untuk menahan diri dan tidak menyebarkan spekulasi liar maupun informasi yang belum teruji kebenarannya.
Polisi berjanji akan menyampaikan seluruh perkembangan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik apabila seluruh rangkaian proses hukum dan pemeriksaan alat bukti telah rampung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan ke publik setelah seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Lalu Randi.(æ/red)





