Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial RM di Jalan Tenggilis, Kota Surabaya, melakukan hal tidak senonoh terhadap balita berusia 4 tahun yang merupakan anak tetangganya. Tersangka tega memasukkan sumpit dan kaki boneka barbie ke organ vital korban.
Orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku lantas melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian menciduk RM di rumahnya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja proyek tersebut kini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. “Kami sudah sita sebagai barang bukti,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (23/1/2024).
Hendro memaparkan, pencabulan yang dilakukan tersangka ketika kedua orangtuanya sedang bekerja. Keadaan itu dimanfaatkan oleh RM untuk melakukan perbuatan bejatnya.
Sewaktu korban sedang bermain di depan kamar kosnya, oleh tersangka dipanggil dan diajak masuk ke dalam kamarnya. Selama di dalam, dia membuka celana dalamnya lalu memaikan alat vitalnya dengan mulutnya.
Tak puas sampai sana, RM kemudian mengambil sumpit dan boneka lalu memasukkannya ke organ vitalnya hingga korban kesakitan. Puas melampiaskan hasratnya kemudian disuruh pulang.
“Aksi pencabulan dilakukan RM ketika melihat korban bermain sendiri di depan kamar kosnya. Orangtua korban saat itu bekerja, lalu korban diajak ke dalam kamar kos RM,” terang Hendro.
Kasus ini terungkap setelah korban mengalami kesakitan ketika buang air kecil. Setelah orangtuanya mendapat cerita dari anaknya, langsung membuat laporan polisi ke Polrestabes Surabaya.
Dari laporan polisi itu, anggota melakukan penyelidikan hingga menangkap RM dan tanpa ampun menjebloskannya ke penjara. Sementara itu, RM saat ditanya hanya diam saja. “Saya khilaf Pak,” singkatnya. (Din/RED)