Ngawi, BeritaTKP.Com – Siti Khusnul Khotimah (22), nekat mendatangi kantor pemkab hal ini ia lakukan lantaran Merasa ditelantarkan oknum pejabat di Ngawi, wanita asal Bojonegoro tersebut mengajak anak balitanya yang masih berusia 10 bulan, dari pernikahan sirinya dengan Gunadi, Sekretaris BPBD Kabupaten Ngawi dan Khusnul datang didampingi ibu kandungnya, Sukesih.
Hingga Rabu siang Khusnul bersama anak dan ibunya masih berada di pendopo. Keduanya menunggu sampai tuntutannya dipenuhi. Sebab, keduanya sudah mencari keadilan sejak empat bulan lalu. Sebelumnya Siti Khusnul Khotimah sudah mendatangi pendopo Pemkab Ngawi, Kamis (8/6) lalu bersama ibu dan anak balitanya. Kedatangannya itu juga menuntut pertanggungjawababan Gunadi yang telah menelantarkannya. Sementara dari pemkab Ngawi hanya memberi janji saja.
Karena ditunggu selama seminggu belum ada kejelasan, akhirnya Khusnul Khotimah kembali mendatangi pemkab dan menuntut Gunadi untuk kedua kalinya. Masih seperti aksi pertama, Khusnul mengajak anak balita dan ibunya. “Saya sudah ketemu Pak Gunadi, tapi tanggung jawabnya kan belum,” jelas Sukesih.
Mereka meminta pertanggungjawaban Gunadi yang telah menelantarkan mereka setelah kelahiran anak perempuan “Saya ke sini mau minta tanggung jawab Pak Gunadi, sebab setelah saya dinikahi siri dan akhirnya punya anak, sekarang saya dan anak saya malah ditelantarkan,” ujar Siti Khusnul Khotimah.
Menurut pengakuan Khusnul, keduanya berkenalan dengan Gunadi sekitar 7 tahun silam di salah satu rumah makan. Saat itu korban masih kelas 2 SMA. Korban sempat dijanjikan pelaku akan diberi rumah jika mau dinikahi siri dengan alasan istrinya sedang sakit selama 6 tahun dan tak bisa melayaninya. Ia juga menuntut terhadap oknum tersebut untuk memberi biaya untuk anak saya sampai selesai sekolah sampai kuliah nanti dan tiap bulannya.
Sementara itu Bupati Ngawi Budi Sulistiyono saat menemui Khusnul Khotimah berjanji akan segera menyelesaikan kasus ini. Dan jika terbukti bersalah, maka Gunadi akan diberi sanksi. “Ya nanti bisa saja pelaku akan diberi sanksi di-nonjob-kan,” tegas bupati ditemui detikcom. @wahyu