Surabaya, BeritaTKP.Com – Petualangan Abussamad berakhir ditangan tim intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, pria berumur ,38, tahun ini disergap lantaran menyamar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk menipu masyarakat.

Abdussamad juga diketahui pernah menginap di sebuah hotel selama dua bulan tanpa membayar. Akibatnya, warga Surabaya ini pun ditangkap dan dibawa ke kantor

Barang bukti penyamaran

polisi yang ada di Sukomanunggal guna proses hukum lebih lanjut.

Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathur Rohman, SH., MH menyatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap Absussamad pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang ulah tersangka yang kerap mengaku sebagai jaksa untuk melakukan aksi tipu-tipu.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai jaksa dan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di beberapa tempat. Yang bersangkutan juga sempat menginap di salah satu hotel di Surabaya selama sekitar dua bulan tanpa membayar,” jelas Fathur dalam pers releasnya, Selasa (2/3/2021).

Awalnya Tim mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada yang diduga oknum Kajari yang melakukan penipuan pada hari Senin pagi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan pada malam harinya.

Fathur menjelaskan, penangkapan terhadap Abdussamad dilakukan tim yang dia koordinir pada Senin tanggal 1 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat. Tim Intelijen Kejari Surabaya yang dipimpin Kasi Intelijen telah mengamankan seseorang yang mengaku sebagai Kajari atas nama Abdussamad.

Saat ini Abdussamad sedang menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Intelijen Kejari Surabaya dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. /Npr/Red