Boyolali Berita TKP-Com Tentara Gadungan atas nama Lettu Inf Cahyo Budi Utomo (27) diringkus di Koramil 10/Sambi setelah diketahui kebohongannya. Cahyo yang berprofesi sebagai Guru di MTs Ma’arif Candi Mulyo Magelang awalnya berangkat dari Magelang menuju Boyolali mencari calon korban Alfian untuk meminjam uang kisaran Rp 500.000 s/d Rp 1.000.000.
Namun, Alfian sedang ijin karena rumahnya di Nogosari kemalingan, kemudian Cahyo menuju rumah Alfian di Ds. Pojok Nogosari bermaksud bertemu dan mengambil uang tetapi Alfian berada di Cawas Klaten. Dari Nogosari Ybs akan ke Jogyakarta setibanya di Depan BRI Sambi merasa pusing dan minta diantar ke Koramil terdekat.
Cahyo bertanya kepada tukang parkir di BRI unit Sambi, lokasi Koramil dimana. Kemudian oleh tukang parkir diantar ke Koramil dan diterima oleh Sertu Fajar dan Serda Marjoko Koramil 10/ Sambi.
Awalnya waktu ditanya anggota Koramil 10/Sambi, Cahyo mengaku sebagai anggota TNI-AD berpangkat Lettu Inf yang berdinas di Staf Intel Pusdik Intel Magelang dan sempat menyuruh Serda Marjoko untuk dibuatkan minuman.
Terdapat kejanggalan, Sertu Fajar menghubungi Unit Intel Kodim 0724/Boyolali kemudian Dan Unit beserta 2 orang anggota meluncur ke Koramil 10/Sambi untuk mengecek. Daril pemeriksaan Cahyo terbukti bukan merupakan anggota TNI tetapi profesi sebenarnya sebagai Guru.
Dan Unit melaporkan pendahuluan Komandan Kodim 0724/Byl. Koordinasi dengan Kapolsek Sambi Akp Nurkholis untuk langkah selanjutnya. Saat ini Cahyo sudah diserahkan dan ditangani oleh pihak Polsek Sambi. Namun Cahyo sudah menyadari kesalahannya dan sudah membuat surat pernyataan.(ikhsan)