Menggelikan! Kakak-Adik di Rejang Lebong Lakukan Hubungan Inses

78
Foto: Dok. Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong, BeritaTKP.com – Ungkapan makin kesini makin kesana mungkin tepat untuk menggambarkan kelakuan kakak-beradik di Rejang Lebong, Bengkulu ini. Pasalnya kakak-beradik santan golek ini terlibat hubungan sedarah atau yang lebih familiar disebut inses.

Sang adik sampai hamil 3 kali hasil dari hubungan sedarah ini. Dua kehamilan di antaranya sang adik mengalami keguguran. Kasus ini pun terbongkar setelah si adik keguguran di kehamilannya yang terakhir.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bermani Ulu, Rejang Lebong. KG (21) menyetubuhi adiknya sendiri, RP (16), hingga sang adik hamil 3 kali. Orang tua mereka mengaku tak tahu hal itu sampai anak perempuan mereka keguguran. Itu pun ternyata sudah kehamilan ketiga.

“Untuk kehamilan pertama dan ketiga keguguran, namun kehamilan kedua sudah melahirkan anak laki-laki pada 2022,” jelas Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak, Senin (25/3/2024).

Awalnya korban hanya memeriksakan kesehatan seperti biasa ke puskesmas. Namun pihak puskesmas menyatakan korban mengandung dan baru saja keguguran. Orang tuanya yang kaget langsung menanyakan pelaku yang menghamili korban.

Pacar korban sempat dicurigai sebagai pelaku. Ayah korban pun melaporkannya ke polisi. Kabar ini kemudian diketahui oleh warga sekitar.

“Sempat menuduh pacar korban yang masih satu desa sebagai pelakunya,” kata Sinar.

Namun, menurut Sinar, saat itu korban belum mengakui siapa pelaku sebenarnya yang telah menghamilinya. Setelah didesak keluarga, akhirnya RP mengaku bahwa pelaku sebenarnya adalah KG, kakaknya sendiri.

“Awalnya korban tidak mengakui (pelaku sebenarnya). Namun akhirnya korban mengaku kalau kakak kandungnya KG (21) yang telah menghamilinya hingga 3 kali,” jelasnya.

Setelah ketahuan, pelaku segera ditangkap dan diperiksa. Terungkap bahwa hubungan inses ini sudah berlangsung sejak 2021, saat sang adik masih berusia 14 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku kerap memanfaatkan kesempatan ketika berdua saja dengan adiknya. Pelaku mengancam korban agar mau berhubungan badan.

“Pelaku ini saat berhubungan dengan korban kerap mengancam korban. Saat mereka lagi berdua di rumah atau di pondok kebun, pelaku langsung menyetubuhi korban,” jelas Sinar.

Sementara pelaku diproses hukum, korban kini diawasi oleh Unit PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong. (æ/RED)