Mencuri Motor Belajar Dari Acara Televisi

213

20160919200047img_2813Surabaya, BeritaTKP.Com – Sangat disanyangkan sekali pemuda masa kini, contohnya Ahmad Akbar,  pemuda 18 tahun asal Bendul Merisi Surabaya ini harus mendekam di jeruji besi lantaran remaja ini telah tertangkap setelah sempat buron tiga bulan lalu karena kasus yang sama yaitu pencurian motor dan kini ia harus menjalani prroses hukum akibat ulahnya Resiko itu mau tidak mau harus ia hadapi.

Akbar sendiri mengaku bahwa dirinya mencuri motor sejak ia duduk di kelas 1 SMK. Sebelum itu, di rumah ia rajin melihat berita berita kriminal di televisi yang menunjukkan cara dan alat beraksi para pelaku curanmor. Darisana sampai akhirnya ia berfikiran untuk ikut bergabung dengan kelompok curanmor.

Dari keinginannya tersebut, ia kemudian bergabung dengan kawanan curanmor yaitu  Ricky, Rizal dan TW. Terakhir, kawanan ini menggasak sebuah motor Jupiter Z bernomor polisi  L 4444 JX di Jalan Bendul Merisi Gang Mushalla, Surabaya. Akbar juga mengaku bahwa ia sudah 4 kali beraksi dengan ricky, rizal dan TW.

Saat beraksi, mereka berbagi tugas. Akbar dan Ricky bertindak sebagai pembuat kunci modifikasi. Mulai dari kunci T hingga kunci perusak gembok. Dan Selain itu, Akbar bertugas mencari sasaran dan mengawasi saat Rizal sedang memetik kendaraan. Sedangkan TW bertugas mencari pembeli motor motor curian mereka.

“Saya tidak tahu motor hasil curian itu dijual kemana. Karena saya hanya menerima hasil bersih ketika motor itu sudah laku. Paling banter saya dapat bagian 500 ribu,”ungkap  Akbar.

Komplotan curanmor ini selain beraksi di Jalan Bendul Merisi, kawanan ini juga tercatat telah beraksi di Jalan Siwalankerto, Jalan Gembili, Jalan Raya Ketintang dan Jalan Karang I-B, Surabaya. Namun untuk TKP lain masih dalam pengembangan usai Akbar tertangkap.

Pada proses penangkapanAkbar yang hendak keluar rumah untuk ngopi langsung ditangkap oleh jatanras satreskim polrestabes surabaya. Sebelum akbar di tangkap kedua temanya yaitu Ricky dan Rizal tertangkap terlebih dahulu. Proses penangkapan atas pengaduan korban . Sementara TW, masih menjadi buruan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan bahwa  tersangka Akbar ini sudah bergabung dalam kelompok curanmor sejak umurnya masih 16 tahun. Namun Akbar baru tertangkap pada saat umurnya sudah 18 tahun. “Jadi dia sudah masuk kategori dewasa untuk saat ini,” tegasnya.

Kompol Bayu menambahkan  jika motor motor itu dijual oleh kelompok ini ke pulau Madura.karena Akbar sendiri tidak tahu kemana barang curian tersebut di jual.”Kami masih memburu seorang DPO lagi (TW). Jika kelompok ini sudah genap, kami akan kembali korek keterangannya,”ungkapnya.   @rick