Bogor,BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial R di kawasan Jalan Cimanggu, Kelurahan Kedung Jaya, Kota Bogor. Pelaku ditangkap setelah polisi melacak keberadaannya hingga ke Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka masuk ke rumah korban pada Jumat (17/10).

“Dari hasil penyelidikan dan pencocokan wajah di rekaman CCTV, kami melakukan pengejaran hingga ke Jakarta Timur dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” ujar AKP Aji, Senin (20/10).

Dari hasil interogasi, pelaku R mengaku telah memantau rumah korban sebelumnya. Ia mengetahui bahwa kunci rumah disimpan di pot bunga di halaman depan. Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku berhasil menggondol tiga cincin emas, dua buku tabungan, dan uang tunai sekitar Rp4 juta.

“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp30 juta,” tambah AKP Aji.

Motif pelaku pun cukup mengejutkan. Kepada penyidik, R mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup atau lifestyle.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian lain dengan modus yang sama. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan dampak negatif perilaku konsumtif yang mendorong seseorang nekat melakukan tindak kejahatan.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(æ/red)