Jombang, BeritaTKP.Com – Tindakan yang di lakukan oleh Kepala Desa Ngrandulor Moh. Rofiudin Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang sungguh sangat keterlaluan pasalnya telah merebut istri Drs.Mahmudi.Msi. Camat Perak Jombang, Siti Masfufah yang telah diselingkuhi Rofiudin sejak tahun 2013.
Moh. Rofiudin dan Siti Masfufah dulu pernah berpacaran sejak SMA tapi lantaran belum berjodoh karena tidak direstui oleh orang tua, setelah lama berpisah dan kebetulan keduanya bertemu Moh. Rofiudin pada saat itu menjadi Kepala Desa dan Siti Masfufah menjadi istri sahnya Camat Perak Drs.Mahmudi.Msi. keduanya sering bertemu di beberapa acara di Kabupaten, kemudian cinta mereka bersemi kembali dan melakukan perselingkuhan selama tiga tahun sehinggah Siti Masfufah telah meninggalkan suaminya tercinta yang sudah di karuniai Empat orang Putri.
Ada kejadian menarik saat Moh. Rofiudin pernah menjadi juri lomba Karaoke acara Agustus an 2014 di Kecamatan Perak, karena ketua Panitianya Siti Masfufah dia di berikan kewenangan untuk mencari juri yang tak lain kekasihnya sendiri, kedatangan Moh. Rofiudin seakan – akan memanasi suaminya sendiri tak lain Pak Camat, Mahmudi yang saat itu masih meredam emosi dan menguasai keadaan karena dia seorang Camat dan jangan sampai acara tersebut bubar berantakan ,Mahmudi masih memberi kesempatan kepada Siti Masfufah supaya kembali ke keluarga dan anak – anak, tapi Hati Siti Masfufah yang di butakan oleh cinta lebih memilih Moh. Rofiudin sang kekasih , dan meninggalkan keluarga yang telah dibina lebih dari 20 tahun.
Siti Masfufah adalah Putri dari Seorang Ulama di Jombang, pada saat masih menjadi istri sah mahmudi, Siti Masfufah juga sering pulang di rumah Moh. Rofiudin sedangkan Moh. Rofiudin juga sudah beristri , Siti Kumala dan mempunyai anak , Siti Masfufah resmi bercerai dengan Mahmudi bulan Juni 2015 dan anak – anaknya di asuh oleh Mahmudi dan salah satu ada yang menjadi Polwan, saat ini Mahmudi sudah Nikah dengan wanita cantik Lusi Wahyu Wigati Seorang Kepala Desa Kwagean kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk , sedangkan Siti Masfufah menjadi istri kedua Moh. Rofiudin , dengan di Nikahi Sirih dan memiliki satu orang purti dengan tinggal satu kampung Gempoldampet dengan istri pertama Moh. Rofiudin, Siti Kumala yang saat ini jadi pergunjingan warga setempat karena sudah merebut istri Camat .
Camat Mahmudi menuturkan ,’’ saya nggak masalah terkait mantan istri saya di rebut oleh Kades Rofiudin , itu kan sudah masa lalu, dan saya sudah melupakan. tapi kalau saya mau membongkar kasus penyimpangan Kades Rofiudin itu gampang sekali kalau kita membongkar kasusnya ,’’ saat di temui Wartawan BeritaTKP di ruang kerjanya Camat pada senin 14/11/2016 .
Desa Ngrandulor adalah Desa dengan penduduk terbesar di Kecamatan Peterongan dengan Tujuh Pedukuhan, antara lain Dukuh Ngumpak, Kepoh Sari, Macek’an, Balong ganggang, Ngrandon, Gempoldampet, Sucen . ada sekitar 6000 Kepala Keluarga beberapa Penyimpangan yang di lakukan oleh Kepala Desa Ngrandulor Rofiudin terkait Bantuan dari Pemerintah misalnya Bantuan Traktor Empat Unit yang di serahkan kepada Dukuh,Kepoh Sari,Dukuh Balong ganggang,Dukuh Sucen, dan Dukuh Gempol Dampet. dikenakan biaya Empat Juta Rupiah oleh Kepala Desa Rofiudin untuk pengganti biaya Pengiriman dan ketiga Dukuh yang lain juga di kenakan biaya serupa, padahal bantuan tersebut di serahkan gratis tidak di kenakan biaya apapun.
juga terkait Bantuan Gapoktan juga ada penyimpangan Kades di duga membuat kelompok tani fiktif setelah dapat bantun, kemudian bantuan tersebut tidak di salurkan kepada warga melainkan di jual hingga kasus tersebut belum terbongkar di kejaksaan maupun di kepolisian di karenakan sudah memakan uang Negara?
Kades Moh. Rofiudin pada saat di mintai stagemen di Balai Desa Ngrandulor terkait merebut istri mantan camat , tidak berada di tempat hingga berita ini di tayangkan Kades Moh. Rofiudin sulit untuk di temui. Bersambung….. Nur A.