Belinyu, BeritaTKP.com – Pembagian sambako di dusun Mengkubung dan Padang Labu yang dilakukan pada Rabu (13/06/2022). Pembagian sambako yang dilakukan oleh kelompok masyarakat penambang. Di wilayah dusun Mengkubung dan Padang Labu kelurahan Riding panjang kecamatan Belinyu yang dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 9.00 wib disalah satu kediaman warga.
Pembagian sembako berupa beras dan uang sekitar 160 kampil dan uang sebayak 900 ribu rupiah per KK. Pembagian sambako dan berupa uang kepada masyarakat yang terdampak dari aktifitas penambangan rakyat tersebut sebayak 160 KK terbagi atas
Desa mengkubung dan Berbura Saat diminta konfirmasi kepada salah satu warga mengkubung yang berinisial SL mengatakan berterimakasih kepada perwakilan kelompok penambang yang telah membantu masyarakat dalam bantuan sumbangan kepada kami masyarakat mengkubung ini.
Bantuan ini selama 25 hari kerja aktifitas penambangan di mengkubung. Kami masyarakat bersyukur adanya aktifitas penambangan ini. Bisa mengurangi pengangguran bagi masyarakat.Penambangan ini membantu mengurangi angka pengangguran di Babel”.tutur SL
Dalam pembagian sambako di dampingi oleh Ormas LMP di bawah naungan ketum H. Adek Erfil Manurung,SH. Saat di konfirmasi kepada Ketua Markas daerah Babel mengatakan
“Kami LMP Markas Daerah Bangka Belitung sangat mengapresiasi kelompok penambang Rakyat yg memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak didusun Mengkubung Desa Riding Panjang kec.belintyu .
Ini harusnya kita dukung penuh dan berikan apresiasi tinggi. Bagaimana dalam kondisi ekonomi saat ini mereka bisa memberikan kebutuhan pokok berupa sembako dan sejumlah uang yang sangat berarti bagi masyarakat terdampak.apalagi dalam kegiatan tambang rakyat yg baru berjalan selama 25 hari sdh bisa membantu hampir 160 KK didusun Mengkubung dan akan informasi nya akan tetap diberikan setiap bulan .Selain itu kami juga sudah melayangkan surat audensi kepada PJ.Gub.Babel guna membicarakan tentang kegiatan tambang rakyat sekaligus memberi solusi agar para penambang bisa bekerja secara legal dengan memberikan ruang dan bisa memberikan izin Penambangan Rakyat dalam IUP dan WIUPR sesuai dengan program PJ.gub Babel tentang ‘Tata Kelola pertimahan dan Hilirisasi Timah’ dibabel yg masih merupakan primadona dan sumber penghasilan masyarakat Bangka Belitung saat ini.
Jadi kami tegaskan Sikap Kami sebagai ormas yg memilik tupoksi kontrol sosial khususnya kepada para awak media ,APH dan stake holder untuk bisa memberikan dukungan kepada masyarakat tambang agar bisa bekerja dengan aman dan memberikan kontribusi yg jelas kepada masyarakat,daerah dan negara serta bertanggung jawab setelah pasca tambangn ya tentunya dengan tidak mengesampingkan aspek sosial dan dampak lingkungan yang pasti terjadi jika dilakukan aktivitas penambanagan “ungkap Rizal Efendy ketua LMP Mada Babel saat ditemui awak media dalam acara penyerahan bantuan sosial ke masyarakat terdampak didusun mengkubung didampingi oleh Sekmada, ketua Korbid.Humas,dan Wakil ketua Mada Babel .(FITRIYADI)






