
Jakarta, BeritaTKP.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait meningkatnya kasus penculikan anak di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa fenomena ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan anak.
“Kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan salah terhadap anak, termasuk penculikan, merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak. Ketika seorang anak menjadi korban penculikan, berarti masih ada celah dalam pengawasan kita. Negara, keluarga, dan masyarakat harus hadir memastikan perlindungan anak, di rumah, sekolah, maupun ruang publik,” ujar Menteri PPPA, Senin (17/11/2025).
Faktor Penyebab Kerentanan Anak
Menteri Arifah menyoroti sejumlah faktor yang meningkatkan risiko penculikan, antara lain:
- Lemahnya pengawasan keluarga.
- Kedekatan pelaku dengan lingkungan terdekat korban.
- Pemanfaatan media sosial untuk memantau aktivitas anak.
- Rendahnya kewaspadaan masyarakat terhadap tanda-tanda mencurigakan.
“Banyak kasus menunjukkan pelaku bukan orang asing, tetapi berada di lingkungan terdekat korban. Karena itu kepekaan kolektif masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Dorongan Penguatan Peran Keluarga dan Lingkungan
Ia mendorong keluarga untuk meningkatkan pola pengasuhan yang waspada, komunikasi terbuka dengan anak, hingga pendampingan saat berada di ruang publik. Selain itu, masyarakat diimbau lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Landasan Hukum dan Penegakan Sanksi
Perlindungan terhadap anak telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mewajibkan negara memberikan perlindungan khusus bagi anak korban penculikan dan melarang keras segala bentuk penculikan.
“Hukuman setimpal harus diberikan kepada para pelaku. Penegakan hukum yang tegas penting agar ada efek jera dan mencegah kasus serupa berulang,” ujar Arifah.
Langkah Nyata Kemen PPPA
Kementerian PPPA memastikan telah memperkuat koordinasi dengan dinas terkait di daerah, kepolisian, dan jejaring layanan untuk penanganan cepat terhadap laporan anak hilang atau dugaan penculikan.
Selain itu, layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 terus ditingkatkan agar laporan masyarakat dapat segera diproses dan diteruskan kepada pihak berwenang.(æ/red)





