JAMBI, BeritaTKP.com – Polresta Jambi telah menerima laporan dari mama muda inisial YS (25) tersangka dari kasus pelecehan 17 bocah dibawah umur sebagai korban pemerkosaan. Kuasa hukum YS sudah menyerahkan dua bukti yang dimilikinya kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan, alat bukti tersebut yakni pakaian ibu muda saat diperkosa dan cairan sperma milik salah satu anak yang memperkosanya.

YS (25), mama muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi menjalani observasi kejiwaan sejak tiga hari lalu. Begini kondisinya terkini.

“Barang bukti yang diserahkan pelapor itu ada baju dan sperma yang diduga menurut pelapor milik anak-anak yang melakukan,” ucapnya, Jumat (10/2/2023).

Dalam laporannya, YS menyebutkan menjadi korban pemerkosaan oleh delapan bocah. Kepolisian pun memastikan laporan itu masih didalami penyidik.

Terkait kasus ini, kepolisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk suami YS.

Penyidik juga telah mengirimkan sample cairan sperma yang diserahkan YS. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.

Sementara itu, kuasa hukum YS, Ridha Kurniawan mengatakan jika sebelum kliennya ditetapkan tersangka sudah melapor terlebih dahulu.

“YS ini lapor duluan ke Polresta Jambi dan barulah YS dilaporkan ke Polda Jambi,” katanya.

Dia pun memastikan mengantongi bukti lain jika YS merupakan korban pemerkosaan kedelapan anak di bawah umur tersebut. Salah satunya bukti foto.

“Kami ada bukti foto-foto bahwa tangan YS ada bekas cengkeraman di tangan kiri dan kakinya, termasuk bagian ini (dada YS) ada bekas cakaran juga,” ucapnya. (red)