Sampang, BeritaTKP.com — Aksi pencurian motor yang dilakukan seorang pria berinisial S (40) di Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, berubah kocak saat proses penangkapannya. Demi menghindari kejaran polisi, S nekat membungkus tubuhnya dengan sarung dan bersembunyi di kolong kasur. Upaya itu gagal total dan justru membuat polisi tertawa saat menemukan keberadaannya.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan bahwa petugas memburu S setelah menerima laporan pencurian sepeda motor yang disertai permintaan uang tebusan jutaan rupiah kepada korban.
“Reskrim Polres Sampang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka S. Ini kasus curanmor yang dilakukan pada malam hari,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip dari tayangan SCTV, Senin (24/11/2025).
Modus: Curi Motor, Minta Tebusan
S diduga mencuri satu unit sepeda motor lalu menghubungi korban untuk meminta uang tebusan jika motor ingin dikembalikan. Aksi ini membuat korban melapor ke polisi.
Berbekal laporan tersebut, tim Reskrim menyergap rumah pelaku. Dalam penggerebekan, petugas menggeledah seluruh ruangan namun awalnya tidak menemukan tersangka.
Ketahuan di Kolong Kasur
Momen lucu terjadi ketika salah satu anggota polisi memeriksa kolong kasur menggunakan senter. Di salah satu sudut terlihat sebuah gumpalan sarung mencurigakan. Setelah diperiksa lebih dekat, ternyata itu adalah S yang berusaha menyamar dengan membungkus dirinya sendiri.
Polisi langsung tertawa melihat cara bersembunyi tersebut. Petugas kemudian meminta S untuk keluar dari kolong. Tanpa perlawanan, S merangkak keluar dalam kondisi bertelanjang dada dan langsung diborgol menggunakan kabel ties.
“Dari pemeriksaan saksi dan korban, kasus ini bisa terungkap karena pelaku mengembalikan motor dengan cara meminta tebusan,” kata AKP Eko.
Diproses Hukum
S kini sudah diamankan di Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(æ/red)