Maling Hp Diciduk Polisi , Setelah Obok-obok Kamar Kosan

247

zmaling-hp-diciduk-polisi-setelah-obok-obok-kamar-kosanSurabaya, BeritaTKP.Com – M Hasan (22)  maling handphone yang di ketahui asal Jalan Sumur Gong, Kec. Manyar, Gresik tertangkap setelah ia aksinya diketahui oleh korbanya , dan kini ia diserahkan ke Polsek Asemrowo.

Bandit spesialis ponsel genggam dengan sasaran kos-kosan ini tak sendiri dalam menjalankan aksinya melainkan bersama teman temannya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),  awalnya komplitan maling ini menyisiri semua kos-kosan di daerah tersebut dan setelah berputar-putar, sekitar pukul 04.30 akhirnya komplotan ini berhenti di kos-kosan yang berada di Jalan Greges Barat 6-A.

Dari situ para komlotan ini mulai menjalankan tugasnya masing masing Hasan yang saat itu beraksi sebagai pencuri sedangkan anggota komplotan yang lain menunggu di depan rumah incaran untuk mengawasi lingkungan sekitar.

Hasan yang mulai beraksi melihat salah satu  jendela kosan terbuka dan setelah diintip ternyata penghuninya tidur , dengan pelan-pelan Hasan membuka slot pintu melalui jendela yang terbuka begitu pintu terbuka, tersangka lalu masuk dan mengambil dua HP , power bank, dan charger.

Setelah berhasil membawa barang barang tersebut tersangka bergegas keluar namun sayang , baru melangkah tiba-tiba korban terbangun dan sempat menegur tersanga lantaran tak dihiraukan, dan ngeloyor pergi, korban spontan berteriak maling warga yang mendengar teriakan korban lalu mengejar, dan berhasil menangkapnya lantaran mengetahui Hasan tertangkap akhirnya teman teman pelaku lainya langsung kabur.

Dan setelah tertangkap pelaku langsung diserahkan ke Polsek Asemrowo dan dari pengakuan tersangka bahwa ia terpaksa melakukan tindak pencurian tersebut lantaran membantu beban orang tuanya yang sekarang menjadi pengangguran.      @thes