
Surabaya, BeritaTKP.com – Dua pria asal Madura masing-masing berinisial AU (38) dan RN (25), ditangkap polisi karena melakukan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. Aksi curanmor yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Selasa (30/1/2024) lalu, sekira pukul 16.30 WIB.
Pada waktu itu, korban bernama Siti Aisyah lupa mencabut kunci kontak motornya di rumahnya Jalan Sidotopo 5/20-A, Surabaya. Melihat hal itu, pelaku langsung berbagi tugas melancarkan aksinya. AU bertugas menjadi eksekutor dengan mendorong motor milik Siti, sementara BS temannya membuntuti dari belakang sembari memastikan situasi tetap aman.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Mohammad Prasetyo mengatakan kedua pelaku memang spesialis curanmor dengan sasaran kontak tertinggal. Biasanya mereka mencari sasaran dengan berkeliling.
“Pelaku yang berjumlah dua orang mencari sasaran sepeda motor dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel, dengan peran masing-masing yakni satu pelaku menjadi eksekutor dan satu pelaku menjadi joki sekaligus pengawas,” kata Prasetyo saat rilis, dikutip dari detikjatim, Kamis (29/2/2024).
Tidak mendapati motornya dimanapun, Siti pun panik bukan kepalang. Ia langsung mengecek CCTV rumahnya dan mendapati dua maling telah menggasak motornya. Berbekal CCTV itu ia lalu melaporkan Polsek Semampir.
AU dan BS sendiri setelah berhasil menggondol motor langsung bertolak ke rumah FS (30) di Bangkalan, Madura. Mereka kemudian bertemu dan menjual motor ini kepada RN (28) dengan nilai Rp 7,5 juta. “Setelah mendapatkan sepeda motor hasil pencurian, pelaku menjualnya dengan harga Rp7,5 juta kepada RN yang berada di Bangkalan, Madura,” kata Prasetyo.
AU dan RN kini menjadi tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara BS dan FS kini masih dalam pengejaran polisi. Sementara itu, Siti berhasil mendapatkan motornya kembali. (Din/RED)





