SURABAYA, BeritaTKP.com – Rencana PT Jatim Grha Utama (JGU) bersama dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyulap kawasan Puspa Agro menjadi Kawasan Berikat memicu polemik. Pernyataan Ketua Pansus BUMD DPRD Jawa Timur yang menyebut adanya potensi rekomendasi penutupan Puspa Agro dinilai tidak berdasar dan menyesatkan publik.

Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru, menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk informasi yang tidak akurat. Ia bahkan menegaskan pihaknya siap menempuh langkah hukum jika ditemukan unsur kebohongan informasi publik.

Polemik ini mencuat setelah tayangan media detikcom pada 27 April 2026 memuat pernyataan resmi Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Dr. Agung, sebagai respons atas kritik MAKI terhadap kinerja Pansus. Sebelumnya, melalui media internal MAKINews.com, Heru MAKI menyoroti kinerja Pansus yang dinilai tidak optimal dan terkesan menghamburkan anggaran tanpa tindak lanjut konkret atas berbagai laporan masyarakat.

Menurut Heru, rencana pengembangan Puspa Agro menjadi kawasan berikat sudah dibahas sejak 2024, saat Adhy Karyono menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Timur. Program tersebut disebut sebagai bagian dari konsep “Gerbang Baru Nusantara” yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pembahasan kawasan berikat ini sudah berjalan jauh sebelum Pansus BUMD dibentuk pada November 2025. Jadi jika sekarang muncul wacana penutupan, itu menjadi pernyataan yang tidak jelas dan tidak terukur,” ujar Heru.

Dalam skema pengembangan tersebut, sekitar 25–30 persen arus truk kontainer dari Pelindo direncanakan dialihkan ke kawasan Puspa Agro. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat tata kelola perdagangan kontainer serta sirkulasi ekspor-impor terbesar di Jawa Timur.

MAKI juga mengungkapkan bahwa Badan Karantina Nasional (Barantin) telah melakukan penandatanganan kerja sama operasional (KSO) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, JGU dikabarkan tengah menjajaki investor dari Malaysia untuk mendukung pengembangan kawasan berikat tersebut.

Rencananya, soft opening Kawasan Berikat Gerbang Baru Nusantara di Puspa Agro akan digelar pada 7 Mei 2026.

Heru menilai pernyataan Ketua Pansus BUMD yang mengarah pada rekomendasi penutupan Puspa Agro justru kontradiktif dengan langkah strategis Pemprov Jatim. Ia juga menyoroti peran Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, bersama Sekdaprov Jatim yang disebut memimpin rangkaian rapat pembahasan kawasan berikat tersebut.

“Seharusnya ada dukungan terhadap program strategis daerah, bukan malah memunculkan wacana yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

MAKI Jatim memastikan akan meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim serta mengkaji kesesuaian antara rekomendasi yang dihasilkan dengan anggaran yang telah dihabiskan.

Tak hanya itu, MAKI bersama elemen masyarakat dan perwakilan mahasiswa berencana menggelar aksi demonstrasi akbar di Kantor DPRD Jawa Timur dengan mengusung konsep “Pengadilan Rakyat bagi Wakil Rakyat”.

Di sisi lain, MAKI juga tengah menelusuri informasi terkait dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) dari BUMD Jatim kepada jajaran Pansus BUMD DPRD Jatim. Tim litbang dan investigasi MAKI Jatim disebut akan melakukan pendalaman data untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.(Imam/edy)