
Pontianak, BeritaTKP.com – Kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengedit foto tidak pantas mencuat di lingkungan Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat. Terduga pelaku berinisial RY, seorang mahasiswa Untan, diduga mengedit foto sejumlah perempuan yang dikenalnya menjadi konten tidak senonoh.
Kasus ini pertama kali terungkap saat ponsel milik RY dipinjam oleh temannya untuk keperluan dokumentasi kegiatan praktikum kuliah. Setelah pengambilan gambar selesai, teman RY membuka galeri ponsel untuk mengecek hasil dokumentasi. Namun, mereka justru menemukan sejumlah foto perempuan yang dikenal telah diedit secara tidak pantas.
Salah satu korban berinisial S mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika teman sekelas RY meminjam ponsel untuk mengambil dokumentasi praktikum.
“Waktu itu teman sekelasnya lagi praktikum. Mereka pinjam HP dia buat dokumentasi,” ujar S, Kamis (14/5/2026).
Menurut S, setelah galeri ponsel dibuka, teman-teman RY merasa curiga karena menemukan banyak foto perempuan yang mereka kenal. Setelah diperiksa lebih lanjut, foto-foto tersebut diduga telah diedit menggunakan teknologi AI menjadi gambar tidak senonoh.
“Pas buka galeri, temannya heran kok banyak muka orang yang dia kenal. Pas dicek ternyata banyak sekali foto-foto tidak senonoh yang sudah diedit pelaku,” ungkapnya.
Dugaan korban dalam kasus ini disebut tidak hanya satu orang. Hal itu terungkap dari sejumlah foto yang ditemukan di dalam ponsel terduga pelaku. Beberapa korban disebut merupakan teman dekat, rekan kampus, hingga orang yang dikenal oleh pelaku.
S mengaku sempat memilih diam sambil menunggu teman-temannya mengumpulkan bukti. Namun, ia mengaku merasa marah dan terganggu secara psikologis setelah mengetahui fotonya diduga menjadi bagian dari konten hasil rekayasa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pelecehan berbasis teknologi digital. Penggunaan AI untuk memanipulasi wajah seseorang ke dalam konten tidak pantas tanpa persetujuan dinilai dapat merugikan korban secara serius, baik secara psikologis, sosial, maupun reputasi.
Pihak kampus sebelumnya disebut telah memproses kasus tersebut secara internal. Terduga pelaku juga dilaporkan telah mendapat tindakan sementara dari pihak kampus sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut.
Kasus dugaan deepfake ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa, agar lebih bijak menggunakan teknologi digital. Setiap bentuk penyalahgunaan foto pribadi tanpa izin, terutama untuk konten bermuatan seksual, dapat berimplikasi hukum dan berdampak besar terhadap korban.(æ/red)





