Mataram, BeritaTKP.com – Dua mahasiswa asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Puma Polres Lombok Barat karena diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian ponsel bernilai tinggi. Pelaku berinisial AG (22) dan UB (20), keduanya merupakan warga Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, dan tercatat sebagai mahasiswa aktif.
Kasus ini bermula dari laporan SA (20), mahasiswa asal Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, yang kehilangan ponsel Realme GT 6 warna silver cair saat menginap di rumah temannya di Perumahan Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, pada Februari lalu.
“Mereka begadang main game hingga pagi. Saat korban bangun sekitar pukul 11 siang, ponsel miliknya sudah tidak ada. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 8 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Minggu (29/6).
Penyelidikan intensif akhirnya membuahkan hasil. Polisi menemukan jejak ponsel tersebut di wilayah Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Saat ditelusuri, ternyata ponsel itu sudah berpindah tangan melalui mekanisme tukar tambah.
Seorang warga yang menguasai ponsel tersebut mengaku memperolehnya dari pelaku AG. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Puma langsung melakukan penangkapan terhadap AG di kediamannya di Desa Terong Tawah.
“Dalam interogasi, AG mengakui bahwa ia mencuri ponsel bersama UB dan satu pelaku lain berinisial A,” kata AKP Eka.
UB kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan. Sementara, A diketahui sedang berada di luar daerah dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita satu unit ponsel Realme GT 6 sebagai barang bukti. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Lombok Barat.
“Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara kami masih memburu satu pelaku lain dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas AKP Eka menutup keterangan persnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, meskipun di antara teman sendiri. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menjadi korban kejahatan serupa. (æ/red)




