
Pasuruan, BeritaTKP.Com – Masyarakat Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugu Kidul Kota Pasuruan banyak dibuat Konflik oleh Lurah dan Cama,Pasalnya dalam pengajuan proses AJB [Akte Jual Beli] tanah tanpa ada surve dari pihak kelurahan dan hanya mengikuti berkas apa yang diajukan oleh pemohon benar atau salah tanpa di kroscek keberadaan tanah tersebut
Belakangan ini ribut bahwa surat keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan atau dibuat dan di tanda tangani 22 Juli 2013 dengan Nomor : …./423,401,12/2013 atas nama Ahli Waris SULIATI dan MUSTAROM yang kesemuanya itu adalah Ahli Waris Almarhum JUMA’ARI yang telah meninggal pada tanggal 15 Mei 1983 sesuai surat keterangan kematian yang dikeluakan Kepala Desa Sambirejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan.
Akte Jual Beli [ AJB ] abu abu yang sudah dikeluarkan Camat harus dibatalkan mengingat cacat Hukum dengan alasan karena para Ahli Waris yang sebenarnya berjumlah 8 orang sebanyak 6 [enam] orang belum tercantum yaitu ; Hanaina , Humariyah , Kholilah , Khalimah , Siti Hotimah dan Sunaryo. Ternyata proses dengan berkas yang tidak sesuai aslinya Ahli Waris bisa diterbitkan oleh Drs H Edy Ana Setyowidodo MM selaku camat Bugul Kidul Kota Pasuruan yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah.
Sepertinya mengejar setoran dan menjadikan konflik dikalangan masyarakat antara penjual dan pembeli tanah.’Saat ditemui diruang kerjanya Lurah Blandongan KARMIN mengakui dengan kesalahannya dalam proses AJB yang dibuatnya pada tanggal 22/Juli/2013, selanjutnya pada tanggal 27/Oktober/2016 Lurah KARMIN mengeluarkan Berita Acara Pembatalan Keterangan Waris Nomor : 450/ 115 / 423.401.01/2016.
Dari upaya yang dibuat Lurah Blandongan terkait pembatalan keterangan Waris yang sudah dikirim kepada Camat Bugul Kidul Drs H Edy Ana Setyowidodo sampai saat ini belum ada respon, ‘Sedangkan camat sendiri menjelaskan kepada Berita TKP benar adanya kesalahan mulai dari kedua bela pihak antara penjual dan pembeli saat berkas pengajuan AJB pada tanggal 22/Juli/2013, maka akan saya temukan lagi nanti di Kantor Kecamatan sini, ungkapnya. @tatak