Surabaya, BeritaTkp.com – Awal pembukaan sampai sekarang café Scorpion tidak kantongi ijin dari dinas pemrintahan kota Surabaya, khususnya Dinas Pariwisata (Disparta). Ini dibuktikan saat wartawan BeritaTkp mendatangi kantor kelurahan Rangkah. Hartono sebagai lurah Rangkah sempat berkelit saat ditanya masalah ijin pendirian café Scorpion. Dalam hal ini, arahan lurah Rangkah apabila menayakan informasi masalah perijinan pendirian café tersebut salah tempat dan di suruh mencari informasi ketempat lain (tempat lain yang tidak jelas arahnya). Padahal semua perijinan untuk membuka usaha apapun harus mengetahui pihak kelurahan dan di sertai pengajuan perijinan usaha yang akan di dirikan.
“Sampai sekarang pihak pengusaha café (Scorpion red) belum ada komunikasi kesini (kelurahan red), nanti info pean akan aku sampaikan pihak satpol PP kecamatan, kita tidak berhak menindak tapi yang berhak menindak Satpol PP selaku penegak perda” ungkap Hartono selaku Lurah Rangkah.
Di sisi lain sekertaris kelurahan sempat ikut berkomentar diruangan lurah, “kalau masalah itu (perijinan café Scorpion red) cukup mengetahui pihak warga setempat dan RT saja”tambah Mulyono selaku sekertaris kelurahan.
Selain masalah perijinan pendirin café, keberadaan Minuman Keras (miras) di Café Scorpion, bukan hal yang menjadi rahasia lagi. Hampir semua tidak lepas dari aroma menyengat minuman beralkohol. Bisa jadi kebebasan pengunjung untuk menenggak minuman beralkohol ini karena pihak cafe telah menyediakan minuman yang dimaksud. Dengan adanya pengaruh miras, tidak menutup kemungkinan akan terjadi keributan dilokasi café tersebut.
Begitu juga dengan membludaknya keberadaan purel yang berkedok memandu lagu atau menemani tamu café, pada ujung-ujungnya hanya menjadi transit untuk transaksi prostitusi. Sementara itu, managemen tidak menampik adanya beberapa wanita penghibur di café Scorpion serta minuman keras. Sebuah persaingan ketat dalam bisnis hiburan malam, diakui keberadaan wanita-wanita ini menjadi daya tarik pengunjung untuk datang ke café Scorpion menjadi rame.(h’yanto/auf)