PASURUAN:BeritaTKP.COM – Warga Desa Bendomungal Bangil geger dan kesal adanya Damtruk yang bermuatan tanah merah milik perumahan D’Shafa guna diurukan ke lokasi perumahan yang tersebut di atas- namun adanya kegiatan tersebut warga bendomungal telah memberi peringatan agar Damtruknya setelah dibongkar langsung di arahkan lewat jalur utara, dan warga kampung Bendomungal juga melarang Damtruk untuk tidak melewati jalur selatan Kampung Bendomungal, dikarenakan Damtruk tersebut, saat selesai bongkar tidak pernah dibersikan sisa- sisa muatannya, pada akhirnya tanah yang masih tersisa dalam bak Damtruk tersebut, berceceran, sepanjang jalan Kampung Desa Bendomungal- ungkapnya warga.SENIN- 10-04-2023.

“Pihak, perum saat ditemui oleh pihak warga Bendomungal, tidak mau respon dan malah- memberi jawabannya dengan alasannya bahwa jalan yang dilewati oleh Damtruk tersebut, bukan jalan pribadinya kampung, dan itu jalan Kabupaten jawabnya dari pihak- kantor perum D’Shafa terhadap warga setempat,”ucapnya warga pada awak Media Berita Tkp.Com. saat ditemui langsung dilokasi terdampak Desa Bendomungal yang mana ada dua Rt, yang terdampak Debu tanah merah muatan itu jelasnya,”warga.
“Pada hari jum’at, dan hari sabtu, warga Desa Bendomungal berharap agar pihak perum bisa memberikan alasan yang tepat, dan jangan semena- mena, itulah harapan warga agar kedepan nantinya tidak ada hal- hal, atau perselisian terjadi antara kedua pihak, ya- itu, Desa Bendomungal, dengan Desa Glanggang yang mana, pihak perumahan tersebut masih ikut dengan Kel, Dusun Glanggang, Kec, Beji, Kab. Pasuruan.Tuturnya,”warga lagi.
Pihak warga Desa Bendomungal juga mendatangi kantor kelurahan Glanggang bersama pak Rt.Desa Bendomungal guna mengklarifikasi ke pihak Lurah Glanggang namun sesampai di kelurahan tersebut- ternyata lurahnya sedang tidak ada ditempat, lagi keluar katanya salah- seorang anggota staf Desa Glanggang, Tandasnya warga lagi.
Namun akhirnya warga Bendomungal langsung pamit- pulang dan langsung keluar- dan hanya memesankan bahwa kami titipkan kontak seluler ini pak, dan tolong kalo pak lurahnya datang, suruh hubungi saya di no kontak saya ini, ucapnya warga Bendo, pada staf Dusun tersebut, namun kendati wargapun menunggu hingga malam hari, tidak ada telpon sama- sekali dari pihak lurahnya tersebut di atas tadi, Cetusnya,”warga Bendomungal lagi.
Masih dengan warga Bendomungal, bahwa hari minggu, pak Rt, bendomungal mendatangi lagi ke pihak- perum, ternyata kantornya tutup, alias libur, tidak ada aktivitas, lalu wargapun menunggu pada hari senin paginya, disitu warga mendatangi bersama awak Media Berita Tkp.Com. guna mengklarifikasikan lagi, dan pihak perumahan tersebut langsung menjelaskan bahwa, adanya pengurukan tersebut, kami punya ijin pak, dan menyebutkan bahwa kami juga sudah ijin lewat, Rt,, Rw,, Kel,, Kec,, juga Babinsa setempat, juga ijin dari POLRES Pasuruan, jelasnya pengurus atau staf, kantor perumahan D’Shafa pada warga Bendomungal, sambil menunjukan bukti surat- surat perijinannya.
Namun, sempat juga warga Bendomungal ingin mengetahui adanya perijinan yang sesuai dengan- pengakuan dari staf kantor tersebut, dan ternyata pihak stafnya hanya bisa memperlihatkan surat ijin transaksi, antara kedua bela pihak ya’ itu, pihak pemborong dengan pihak kelurahan Desa Glanggang, yang juga surat kesepakatan ijin-Damtruknya agar bisa masuk kampung, dan diterapkan dengan harga sebesar 160.juta
Yang mana surat kesepakatan kompensasi pengurugan tersebut, dengan cap stempel tembusan dari kelurahan,, ya’ itu lurah Teguh, serta
ditanda- tangani oleh pihak Rt, dan Rw, yang terdampak, tapi- ternyata, ketua Rt, dan warganya Dusun Ndandang kelurahan Glanggang sendiri, tidak tau adanya transaksi soal surat kesepakatan itu Ungkapnya,”warga.
“Dan setelah diketahui bahwa kami juga yang turut dampak itu, tidak mengetahui adanya transaksi dengan pihak perumahan ataupun pemborong ataupun, dengan pihak kepala Desa. (ers)





