Surabaya, BeritaTKP.Com – Elfin ,47, dan Marjuki ,58, yang berada di Jalan Babadan Rukun VI, Surabaya, kehilangan dompet dan handphone (HP) yang ditaruh dalam rumahnya sendiri.

Beruntung, korban mengetahui tidak lama setelah maling keluar rumah. Tersangka Abdul Karim ,46, tinggal di Jalan Kapas Madya III-C, Surabaya, akhirnya dikepung warga dan diamankan. Kemudian pelaku dibawa oleh Polsek Krembangan.
Pencurian ini terjadi ketika kedua korban yang berada di rumahnya lupa menutup pintu. Saat ke kamar hendak mencari HP ternyata sudah raib. Setelah dicek, dompet milik Marjuki juga lenyap. Korban yang merasa kecurian langsung lari ke depan rumah dan menemukan tersangka berlari ke arah jalan raya. Ia pun berteriak maling dan didengar warga sekitar.
“Tersangka berhasil dikepung sebelum melarikan diri,” ungkap Kanitreskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias.
Warga mengepung tersangka dan membuatnya menyerah. Benar saja, saat diperiksa ada HP dan dompet korban. Dompet tersebut berisi uang Rp 121 ribu. Beruntung, warga tidak menghakimi tersangka sehingga saat anggota Polsek Krembangan datang ke lokasi langsung membawa tersangka ke Mapolsek Krembangan untuk diperiksa lebih lanjut.
Evan mengatakan, tersangka saat itu masuk karena pintu terbuka. Ia langsung menuju ke kamar dan mengambil barang berharga. Tersangka terkejut saat aksinya diketahui oleh korban. Ia pun lari namun sudah dikepung warga. Tersangka mengaku nekat karena butuh uang. “Rencananya HP tersebut hendak dijual namun gagal. Pengakuannya baru sekali, “pungkasnya. SH/Red





