ilustrasi

Jakarta Barat, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku jambret HP di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Dua pelaku jambret itu berinisial IC (21) dan AT (28).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakbar AKP Syafri Wasdar mengungkapkan, dua pelaku diringkus saat tengah beraksi. Dua pelaku akhirnya terjatuh lantaran sempat mendapat perlawanan dari korban.

“Di saat itulah korban langsung berteriak ‘jambret jambret’ dan secara bersamaan melintas unit patroli Shabara Polsek Kalideres,” ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya, Kamis, (5/1/2023).

Syafri menuturkan, penjambret sempat berkeliling mencari target aksinya. Merasa sudah mendapat targetnya, dua penjambret HP ini memepet dan merampas HP korban.

“Setelah mendapatkan sasarannya, kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret HP korban,” kata dia.

Syafri menuturkan kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku IC berperan sebagai perampas ponsel korban, sedangkan pelaku AT menunggu di kendaraan alias joki.

“Korban sempat mengalami luka-luka akibat terjatuh pada bagian kaki dan lengan korban,” ungkap Syafri.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. (red)