Bangkalan, BeritaTKP.com – Gebyar awal di bulan suci ramadhan yang di torehkan Polres Bangkalan dalam kurun waktu 3 bulan Januari hingga bulan Maret 2023 kali ini. Catatan gemilang pun ditorehkan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan yang berhasil menggulung puluhan Tersangka Tindak Kriminal dan Narkotika di wilayah Hukum Kabupaten Bangkalan saat press release Di Halaman Satpas Mapolres Bangkalan, Jumat (24/03/2023).
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H, S.I.K, M.H merilis langsung puluhan Tersangka Narkoba dan Tindak Kriminal di Mapolres Bangkalan didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K, M.A, Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H. Dihadapan awak media, AKBP Wiwit membeberkan kinerja Polres Bangkalan selama bulan Januari-Maret 2023.
“Dalam 3 bulan terakhir ini, kita telah mengungkap 38 Kasus dan 54 Tersangka, Dengan Tindak Pidana Narkoba dan berhasil menangkap Tersangka dengan rincian Laki-laki 52 orang, Perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. Sementara, untuk pengungkapan Kriminalitas kita berhasil mengungkap 49 Tersangka dengan 46 Kasus,” ungkap AKBP Wiwit.
Tak hanya itu saja, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 134,75 Gram Sabu-sabu dan Ganja 2,4 Gram. Selain membeberkan pengungkapan Kasus Kriminal dan Narkoba selama 3 bulan 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan Barang Bukti (BB) berupa 3 Unit Handphone kepada pemiliknya.
“Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 4 Unit motor kepada pemiliknya langsung.Ini adalah bentuk transparansi Polri yang akan selalu bisa melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Kapolres Bangkalan. (DEVI)
Bangkalan, BeritaTKP.com – Gebyar awal di bulan suci ramadhan yang di torehkan Polres Bangkalan dalam kurun waktu 3 bulan Januari hingga bulan Maret 2023 kali ini. Catatan gemilang pun ditorehkan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan yang berhasil menggulung puluhan Tersangka Tindak Kriminal dan Narkotika di wilayah Hukum Kabupaten Bangkalan saat press release Di Halaman Satpas Mapolres Bangkalan, Jumat (24/03/2023).
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H, S.I.K, M.H merilis langsung puluhan Tersangka Narkoba dan Tindak Kriminal di Mapolres Bangkalan didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K, M.A, Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H. Dihadapan awak media, AKBP Wiwit membeberkan kinerja Polres Bangkalan selama bulan Januari-Maret 2023.
“Dalam 3 bulan terakhir ini, kita telah mengungkap 38 Kasus dan 54 Tersangka, Dengan Tindak Pidana Narkoba dan berhasil menangkap Tersangka dengan rincian Laki-laki 52 orang, Perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. Sementara, untuk pengungkapan Kriminalitas kita berhasil mengungkap 49 Tersangka dengan 46 Kasus,” ungkap AKBP Wiwit.
Tak hanya itu saja, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 134,75 Gram Sabu-sabu dan Ganja 2,4 Gram. Selain membeberkan pengungkapan Kasus Kriminal dan Narkoba selama 3 bulan 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan Barang Bukti (BB) berupa 3 Unit Handphone kepada pemiliknya.
“Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 4 Unit motor kepada pemiliknya langsung.Ini adalah bentuk transparansi Polri yang akan selalu bisa melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Kapolres Bangkalan. (DEVI)