LKPJ Bupati Tahun 2016 Mulai Dibahas

249

Probolinggo, BeritaTKP.Com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo Tahun 2016 mulai dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (6/4/2017).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, BUMD/BUMN/instansi vertikal, kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Dalam nota penjelasan Bupati itu disebutkan bahwa kondisi ekonomi daerah dipengaruhi oleh ekonomi makro. Antara lain, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah dunia dan laju inflasi. Kondisi ekonomi Kabupaten Probolinggo tahun 2016 cukup baik ditandai pertumbuhan ekonomi dengan tahun dasar 2010 sebesar 4,81 %.

PDRB atas dasar harga berlaku dengan tahun dasar 2010 sebesar Rp 27.052.625.480.000, meningkat 5,35 % dibanding PDRB tahun 2015 sebesar Rp 25.678.239.400.000. Sementara laju inflasi sebesar 5,31 %.

“Dari indikator ekonomi tersebut menunjukkan bahwa capaian pembangunan bidang ekonomi di Kabupaten Probolinggo, baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sektor swasta maupun masyarakat menunjukkan hasil yang menggembirakan,” katanya.

Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Realisasi pendapatan daerah tahun 2016 sebesar Rp 1.911.229.688.165,60 atau tercapai sebesar 92,88 %. Realisasi belanja daerah tahun 2016 sebesar Rp 2.022.063.069.792,06 atau tercapai sebesar 89,32 %.

Realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2016 sebesar Rp 3.835.422.532,99 atau tercapai sebesar 1,46 % dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2016 sebesar Rp 29.979.087.978,41.

Selanjutnya diuraikan hasil pencapaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2016. Terdiri dari 25 urusan wajib, 8 urusan pilihan serta 25 penyelenggaraan tugas pembantuan.

“Dapat disimpulkan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tahun 2016 dapat berjalan dengan baik, berkat dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, utamanya pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forkopimda serta segenap komponen masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut dibentuk Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan IV yang akan melakukan pembahasan atas Nota Penjelasan Bupati Tentang LKPJ tahun 2016. @Ridwan