Surabaya, BeritaTKP.Com – Seorang bandar sabu-sabu bersenjata api (senpi) ditangkap polisi. Tersangka bernama Kodin ,33, warga Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Jombang, yang tinggal di Dusun Kumitir, Jatirejo, Mojokerto, ditahan di Polda Jawa Timur.

Selain menangkap Kodin, polisi membekuk Ucup ,46, warga Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Trowulan, Mojokerto. Ucup diringkus setelah terbukti menjadi penjual senpi rakitan kepada tersangka KD.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan. tersangka KD ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, di rumahnya Desa Sumberjo, Wonosalam, Jombang, Senin (8/3)
“Barang bukti ada 10 klip sabu dengan berat 5,86 gram, alat isap, dua buah senpi rakitan jenis revolver, dan satu buah senjata air soft gun jenis FN,” pungkas Gatot didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Daniel S Marunduri.
Selain menyita tiga senpi petugas juga mengamankan 20 butir amunisi kaliber 38 mm. “Senpi ini dimiliki tersangka untuk digunakan jaga-jaga,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengedarkan sabu di wilayah Mojokerto dan Jombang. Modusnya, tersangka menjual sabu dengan kemasan paket plastik klip kecil. “Terkait senpi masih dikembangkan ke atasnya. Kasusnya ditangani Ditreskrimum,” tambahnya. /Npr/Red




