ILUSTRASI.

Tulungagung, BeritaTKP.com – Sebanyak lima remaja yang terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki tertangkap basah tengah berbuat asusila di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perumahan Purimas, Kelurahan Botoran, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Pelaku diduga sempat berhubungan badan di rooftop masjid sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.

Salah seorang warga Agus Tri Priyono mengatakan, dirinya memergoki aksi kelima remaja tersebut pada Minggu (13/8/2023) kemarin pagi, sekitar jam 02.30 WIB, sepulang dirinya kerja. “Saat saya lewat lapangan, saya menjumpai lima orang tiga laki-laki dan dua perempuan di tempat duduk lapangan Purimas itu, mereka bermesraan di kursi,” kata Tri Agus, Senin (14/8/2023).

Ia pun langsung menghampiri para remaja tersebut untuk ditergur. Saat ditanya, mereka mengaku bukan warga Purimas, namun berasal dari luar wilayah. “Akhirnya saya minta identitas, ternyata identitasnya tidak ada, hanya satu orang yang punya KTP, rumahnya Mojokerto tapi kos di Sambung. Yang lain anak-anak,” ujarnya.

Tri Agus pun semakin curiga, ia sempat mempertanyakan keberadaan mereka pada dini hari. Mengejutkannya, remaja tersebut mengaku baru melakukan persetubuhan di salah satu masjid. “Dia bilang kalau dia barusan bersetubuh di Masjid Al Ma’ruf Panggungrejo, jadi tempatnya masjid itu di seberang jalan Lapangan Purimas,” imbuhnya.

Dirinyayang merasa bahwa hal ini mengarah ke hal tindak pidana, langsung melapor kepada warga dan dilanjutkan ke pihak anggota Polsek Tulungagung Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan awal di Polsek Kota Tulungagung yang saya dengarkan, memang telah diakui oleh para pelaku, telah terjadi persetubuhan di Masjid Al Ma’ruf tersebut dibuktikan dengan adanya kondom yang telah diyakini adalah bekas digunakan,” kata Tri Agus.

Sementara itu, Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Menurutnya, saat ini perkara itu telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tulungagung. “Langsung UPPA ya,” kata Kompol Ernawan. (Din/RED)