Surabaya, BeritaTKP.Com – Pemkot melakukan rapat bersama Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hal ini membahas tentang 5 Persil bangunan di Simpang Dukuh untuk pelebaran jalan proyek trem dan saat itu juga mendapat keputusan nantinya 5 bangunan tersebut segera dibongkar, pekan depan.
Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut akan dilakukan selasa 31/10/2017 depan,dan saat ini masih masuk dalam proses mediasi yang dilakukan Polrestabes Surabaya untuk rencana pengosongan sebelum eksekusi. Mediasi dan sosialisasi jelang eksekusi dilakukan polrestabes dengan memanggil para pemilik bangunan.
Dengan dibongkarnya 5 bangunan, maka pelebaran Jalan Simpang Dukuh dengan lebar 20 meter segera terealisasi. Pelebaran Simpang Dukuh ini merupakan bagian dari proyek trem. Sebab, sebagian besar kendaraan di Jalan Tunjungan akan dialihkan ke kawasan tersebut melalui Jalan Genteng. Hal ini untuk mengurangi kepadatan di Jalan Tunjungan karena sebagian jalur digunakan trem koridor utara-selatan. @Mulyadi