Nganjuk, BeritaTKP – Dijumpai saat investigasi hari Selasa, 10 September 2024 pukul 11’11 Wib. di Desa Talon, Kec. Rejoso sebuah proyek TPT ( Tembok Penahan Tanah ) perkiraan panjangnya ada 300 m tanpa ada pengawasan dari pihak dinas maupun kontraktor terkesan seperti proyek liar kerjanya, karena ketika para pekerja ditanya siapa dan mana mandornya tidak ada yang mengakuinya saling melempar, semua bilang kuli baru ikut sekali atau dua hari katanya . Lalu ditanyakan tentang papan nama,  seseorang mengaku bernama Agus menunjukkan kearah barat agak jauh dari lokasi, ternyata tidak menancap  terpasang dengan baik namun hanya tertaruh dibawah pepohonan, yang seolah olah disembunyikan . Disamping hal berikut dalam keadaan menaruh matrialnya semrawut sangat mengganggu para pemakai jalan, terkesan ngawur, karena banyak keluhan terutama para tokoh masyarakat dari Desa Jintel bicara kepada Media ini memang berserakan  mengganggu jalan .

Proyek yang dianggarkan dari APBD Kab. Nganjuk TA 2024 oleh Dinas PUPR dengan Nama Kegiatan :  Konsolidasi Pekerjaan Kontruksi Pembangunan TPT Talon – Tinampuh, Kec. Rejoso, Pembangunan Tembok Penahan Tanah Desa Jintel, Kec. Rejoso, Pembangunan Tembok Penahan Tanah Desa Musirlor, Kec. Rejoso . Nomer SPK : 622/3447/15BM/411.313/2024 . Tanggal 29 Juli 2024 dengan jangka waktu 60 hari , Nilai SPK Rp. 555.360.000,00 Penyedia Jasa : CV. Tugu Mas yang kini menjadi perhatian publik karena pengerjaannya sangat lamban sekali .

Dari kondisi pengerjaannya yang acak acakan pekerjanya tidak serius bekerja ditafsir akan terlambat tidak tepat jangka waktunya karena hingga sekarang baru memperoleh sedikit, selain itu juga tentang matrial kwalitasnya diragukan dengan mengingat kondisi tanah gerak .

Sardi, Kepala Desa Jintel, Kec. Rejoso saat ditanya berkenaan dengan wilayah desa oleh Berita TKP bersama 2 rekan media lain pada hari itu pula menyampaikan jika proyek tersebut dari daerah ” jika proyek itu memang TPT nya ikut wilayah Desa Talon tetapi koordinasinya dengan Jintel itu mas ” paparnya .

Kabid PU Binamarga Kab. Nganjuk, Ony Supriyono ketika hendak dikonfirmasi dikantor pada Selasa, 10 September 2024 pukul 12’40 Wib. sedang tidak ada di tempat, juga Gunawan Widagdo.MSi. sebagai Kadis PUPR juga tidak ada . ( tut )