Ilustrasi.

Surabaya: BERITA- TKP. COM – Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) dengan tegas menolak pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) Kepala Daerah- dan hal tersebut merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali Dwifungsi TNI/Polri.

Penunjukan- perwira TNI/Polri aktif sebagai Pejabat Kepala Daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali Dwifungsi TNI/Polri sekaligus menciderai cita- cita Reformasi dan kemunduran prinsip demokrasi kata Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK SENIN- 30/05/2022.

Ia mengatakan-  LARM-GAK sebagai lembaga yang bergerak dibidang sosial control  mengingatkan bahwa penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif bertugas berlawanan dengan semangat Reformasi.

Seperti diketahui Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian- Barat Provinsi Maluku. Selain itu  juga Paulus Waterpauw merupakan perwira bintang tiga Polri.

Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Papua Barat untuk menggantikan Dominggus Mandacan Paulus dilantik sebagai pj oleh Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 12/05/2022, yang lalu.

LARM-GAK mengajak kekuatan masyarakat sipil di- Indonesia untuk bersama sama menolak Kebijakan Pemerintah tersebut- tegas Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK

LARM-GAK.juga mengeluarkan pernyataan sikap-  Pertama tidak sepakat dengan penunjukan TNI/Polri jadi Pj. Kepala Daerah karena berlawanan dengan Semangat Reformasi.

Kedua meminta pemerintah jangan memanfaatkan kewenanganya dengan cara mencoreng demokrasi- dan berharap pengangkatan- Pj. tersebut harus transparan jujur dan tidak berlawanan dengan nilai- nilai demokrasi,”ucapnya.

Ketiga mengajak semua elemen masyarakat sipil Ormas dan LSM untuk bersama- sama mengawal dan Perduli dengan jalannya Reformasi dan- demokrasi serta tidak- takut untuk kritis dan memberikan kritiknya- konstruktif kepada Pemerintah- pungkas Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK.Ungkapnya(ENNY S).