Bener Meriah, BeritaTKP.com – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (39), warga Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan terhadap pelajar putri berusia 17 tahun.
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/10/2025) di rumah pelaku, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terkait laporan yang masuk dari pihak korban.
Kasatreskrim Polres Bener Meriah AKP Supriadi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, MY ditangkap di rumahnya setelah kami melakukan penyelidikan keberadaannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Supriadi, dikutip dari laman Lintas Gayo.
Kronologi Kejadian
Kasus ini terjadi pada Minggu (12/10/2025) di kebun milik D yang berlokasi di Kampung Uning Mas, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Saat itu, korban berinisial SM (17) bersama pelaku MY sedang memetik buah kopi di kebun tersebut. Tanpa diduga, pelaku mendekati korban, lalu menariknya ke pinggir kebun dan melakukan tindakan tidak senonoh.
“Disanalah tersangka melakukan pelecehan terhadap korban,” ungkap Kasatreskrim.
Merasa tidak terima, korban bersama pemilik kebun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah. Tim Resmob kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bener Meriah,” tambah AKP Supriadi.
Polisi Tegaskan Proses Hukum Berlanjut
Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan kepada korban.
Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya tindakan pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
“Kami mendorong masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya kasus serupa. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” tegas AKP Supriadi.(æ/red)