
Lamongan, BeritaTkp.com – Setelah ada pemberitaan di media BeritaTkp dengan judul “ Satu Keluarga Jadi Korban Penipuan Mantan Kades Pucangro, 12 Juta amblas”, selang beberapa hari tepatnya mantan Kades Pucangro baru memasukan berkas pengurusan akte tanah milik keluarga Sumardji warga Desa Pucangro Rt 004 Rw 001 Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan. Pengurusan tidak di lakukan pada tahun 2014, melainkan baru beberapa hari setelah di beritakan. Kemana uang keluarga Sumardji selama ini..? padahal biaya pengurusan sebesar 12 juta sudah di bayar sejak tahun 2014.
Karena adanya kesanksian dari pihak keluarga Sumardji dengan mantan Kades Pucangro (Susmay Wati), keluarga Sumardji di bantu dengan wartawan BeritaTkp untuk menyelusuri kasus pengurusan akte, ternyata setelah kros cek di kecamatan Kalitengah bagian Kesra pertanahan. Menurut staf yang bertugas di situ, berkas tersebut tidak di masukkan pada tahun 2014 melainkan baru beberapa hari ini., “pengurusan akte tanah, biayanya itu murah, Cuma ratusan ribu bukan jutaan mas” kata staf Kecamatan. Mendengar penjelasan staf Kecamatan Sumardji pun terkejut, karena selama ini mantan Kades yang di percaya ternyata telah membodohinya dengan kebohonganya, demi mendapatkan keuntungan yang sangat besar.