LBH Abdi Hukum dan HAM Bersama LSM MPKP, Ungkap Kasus Tanah Milik Warga Miskin

459

IMG-20160118-WA0008Surabaya, BeritaTkp – Makin mahalnya harga tanah di Surabaya membuat sebagian orang berlomba-lomba mendapatkan lahan. Bahkan tak sedikit mereka melakukan dengan cara kasar dan tak berprikemanusiaan tanpa ada rasa kasihan. Cara-cara kotor serta licik akan dilakukan supaya tanah yang diharapkan akan menjad miliknya pribadi. Diwilayah Surabaya Utara seringkali terjadi permasalahan penyerobotan tanah.

Seperti kasus penyerobotan tanah yang dilakukan seorang oknum terhadap warga miskin dan tak mampu, yang notabennya serba kekeurangan untuk hidup, ini dialami keluarga Salidin. Betapa tidak, sudah jelas mengantongi surat-surat kepemilikan lahan, namun masih ada orang lain yang mengklaim. Dalam kasus tanah ini, keluarga Salidin nasibnya saat ini terlantar dijalan dan untuk berteduh bagi keluarganya menempati tanah kosong milik warga.

Dalam kasus yang dialami keluarga Salidin terdengar LBH Abdi Hukum Dan HAM bersama Lsm Masyarakat Pemantau Kebijakan Publik (MPKP). Kedua organisasi tersebut berusaha mengupas kasus tanah yang dialami keluarga Salidin, dan akan berusaha mengembalikan hak dari keluarga Salidin yang sah kepemilikannya.

“ Kami bersama LBH Abdi Hukum Dan HAM beserta LSM MPKP, siap membongkar kasus tanah dikelurahan Bulak, Kecamatan Bulak yang selalu merugikan warga miskin. Diharapkan pemerintah ikut bertanggung jawab karena ulah oknum kelurahan Bulak” tegas Muhaimin Ketua MPKP.(H’yanto/doel)