GRESIK, BeritaTKP.com – Laskar Pantura Deandels Bersatu menepis soal penertiban umum kendaraan Dump Truk di area parkir Ngawen yang diklaim atas tindakan dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik.
Hal itu disampaikan ketua Laskar Pantura Deandles Bersatu, Mas Memet, yang menjelaskan kronologi hingga dilakukan penertiban para sopir kendaraan tersebut.
“Ceritanya selepas dari pihak kami (Laskar Pantura) ke tiga instansi yaitu Dishub, Satlantas, dan Satpol-PP, kami pulang mampir ke TKP Ngawen. Disitu kami mendapat informasi dari petugas bahwa petugas ini dapat intimidasi dari para sopir. Bahkan infonya ada yang sampai mau ngajak duel,” kata Memet kepada realita.co, Minggu (9/11).
Kemudian, masih menurut Memet, menurut petugas, biasanya sekitar pukul setengah enam, klakson kendaraan-kendaraan itu sudah berbunyi nggak karu-karuan dan memaksa untuk keluar. Artinya sopir-sopir ini dan tidak tertib! Padahal sudah diatur jamnya. Sehingga tepat pada hari Senin tanggal 3 November, sekitar pukul 4, kami datang ikut mengawal dan alhamdulillah, tidak ada kontra sama sekali dan sekitar pukul 6 para kendaraan-kendaraan itu sudah bisa keluar dan memakan waktu sekitar setengah jam hingga lancar seperti biasanya. Kemudian munculah berita kalau Dishub berhasil menertibkan persoalan tersebut,” jelasnya.
Terpisah disampaikan Humas Aliansi Laskar Pantura Bersatu, Sabihin, yang juga menjelaskan bahwa pihak pengusaha angkutan barang galian C dan batu bara bersama Forkompinda pada tanggal 9 September 2025 telah menyepakati aturan bahwa sopir harus memakai penutup terpal dan jam operasional.
“Tapi kesepakatan tersebut jadi benda mati. Karena tiga instansi yakni Dishub, Satlantas dan Satpol PP tidak menegaskan aturan itu. Maka dari itu kami sebagai rakyat yang membela warganya atas nama rakyat Pantura bersatu menagih janji yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Sabihin mengatakan belum melihat tindakan maksimal, sehingga pihaknya meminta kepada ketiga instansi tersebut dan DPRD lebih serius dalam menangani persoalan ini.
“Kami juga sudah bertemu ketua DPRD Kabupaten Gresik yang juga menyampaikan akan memanggil pihak terkait salah satunya pengusaha urukan, pengusaha tambang dan angkut untuk duduk bersama. Tapi nyatanya sampai saat ini tidak ada realisasi. Bahkan kami tunggu dan jangan sampai masyarakat Pantura gerak menuju Gresik kota untuk menagih janji ke pihak terkait. Karena harapan kami tetap menegakan aturan yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Husaini, belum memberikan jawaban saat di konfirmasi realita.co melalui pesan Whats’app nya terkait hal tersebut, Rabu (12/11/2025).(IMM/MLDN)





