LAMPUNG BARAT, BeritaTKP.com — Seorang perempuan lanjut usia berinisial Z (74) menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan di sebuah kebun di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

Korban diduga mengalami kekerasan sebelum cincin emas yang dikenakannya dirampas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Polisi kini telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Keduanya merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

Berawal dari Permintaan Bibit Buncis

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira menjelaskan, kejadian bermula ketika seorang pria datang ke kebun korban menggunakan sepeda motor bersama seorang perempuan.

Keduanya kemudian mendatangi korban dan meminta bibit kacang buncis. Pria tersebut disebut mengatakan bibit yang sebelumnya diberikan korban telah habis.

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian masuk ke sebuah gubuk untuk mengambil kantong dan mengisinya dengan bibit.

Namun, saat korban berada di dalam gubuk, pria tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Sementara perempuan yang datang bersamanya disebut turut menahan korban.

Dalam kondisi tersebut, cincin emas yang dikenakan korban kemudian diduga diambil.

Korban sempat berusaha meminta pertolongan kepada adik iparnya. Setelah kedua orang tersebut meninggalkan lokasi, korban mendatangi rumah adik iparnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Balik Bukit untuk mendapatkan perawatan sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta.

Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Sekitar dua bulan setelah kejadian, petugas akhirnya menemukan dua orang yang diduga memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang dikumpulkan penyidik.

Keduanya diamankan pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB ketika petugas Satreskrim Polres Lampung Barat melakukan patroli.

Saat itu, polisi melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor yang disebut memiliki ciri-ciri serupa dengan kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian sebelumnya.

Keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa. Polisi menyebut keduanya mengakui keterlibatan dalam kejadian tersebut.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial ZJ (60) dan E (55). Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri dan berasal dari wilayah Ogan Komering Ulu Selatan.

“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rudy.

Polisi Siapkan Gelar Perkara

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka.

“Untuk selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan melaksanakan gelar perkara guna proses penetapan tersangka,” ujar Rudy.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.(æ/red)