Surabaya, BeritaTKP.Com – Bekas penjara peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang luasnya mencapai tiga hektare lebih itu dibersihkan oleh petugas gabungan dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta tim ahli cagar budaya.

Tembok penjara yang berusia ratusan tahun tampak berlumut dan ditumbuhi pepohonan

Mereka tampak antusias membersihkan belukar dan pepohonan di bangunan yang tak terawat sejak rumah tahanan (rutan) Klas 1 Surabaya itu direlokasi ke kawasan Porong, Sidoarjo, selepas era reformasi. Eks Penjara Kalisosok kini tampak angker dan dipenuhi tanaman liar. Begitu masuk ke pintu gerbang lawas, kondisinya seperti hutan belantara dengan pohon yang rindang.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya Retno Hastijanti mengatakan, Penjara Kalisosok merupakan bangunan yang dibuat secara bertahap sehingga perlu dipetakan. ”Dimintai pertimbangan juga. Takutnya pas motong menimpa bangunan yang sudah rapuh,” ujarnya.

Retno menambahkan, pihaknya memanfaatkan waktu dua hari untuk melakukan pemetaan secara intens agar dapat menjadi bahan dan dasar rekomendasi peruntukan ke depannya. Pemkot Surabaya bersama pengelola akan melakukan langkah pelestarian sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pembersihan eks Penjara Kalisosok merupakan langkah untuk menyelamatkan aset cagar budaya bertipe A. ”Kami sudah menyurati pengelola di Jakarta untuk pembersihkan ini. Karena ini dalam rangka menjaga aset budaya,” pungkasnya.

Antiek juga melibatkan para pemerhati dan pegiat sejarah untuk menyelamatkan aset bersejarah tersebut. Pihaknya juga akan berdiskusi secara mendalam. “Para ahli dan komunitas juga akan kami libatkan. Ini bentuk kolaborasi juga,” imbuh Antiek. /Npr/Red