Tuban, BeritaTKP.com – Kecelakaan maut kembali menewaskan seorang pemuda di Tuban. Pemuda yang bernama M Hidayatur Rohman tersebut tewas usai menabrak bagian belakang sebuah pick up yang tengah terparkir di Jalan Raya Bojonegoro-Jatirogo, Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Akibat kejadian itu pemuda pengendara motor yang berasal dari Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga membuat meninggal dunia dengan kondisi luka parah di bagian tubuhnya.
Kecelakaan maut di jalan provinsi penghubung antar kabupaten itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nopol F 4363 UY. Pemuda itu hanya seorang diri dan berjalan dari arah selatan atau dari arah Bojonegoro.
“Semula kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol F 4363 QY yang dikendarai M Hidayatur Rohman berjalan dari arah selatan ke utara. Diduga pengendara tidak penuh konsentrasi depan,” terang IPDA Eko Sulistyo, Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Rabu (15/12/2021).
Ketika sampai di lokasi tepatnya berada di Desa Mulyorejo itu, pengendara motor diduga tidak mengetahui jika ada mobil pick up yang terparkir. Mobil bak terbuka pengangkut material dengan Nopol K 1794 LN itu awalnya dikemudikan oleh Ahmad Abdun Naim ,24, warga asal Desa Medalem, Kecamatan Senori, Tuban.
“Mobil tersebut diparkir oleh pengemudinya di jalur jalan sebelah kiri dengan posisi ban sebelah kiri di bahu jalan dan ban sebelah kanan di badan jalan. Kemudian pengendara sepeda motor itu menabrak belakang kendaraan pick up itu,” paparnya.
Akibatnya, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pemuda tersebut langsung terjatuh dan korban terpental jatuh di jalan raya. Benturan yang keras itu kemudian mengakibatkan pemuda itu langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. “Akibat dari kejadian itu pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi,” imbuhnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian kecelakaan maut di jalan raya tersebut. Selanjutnya petugas melakukan olah TKP, mencari keterangan para saksi, dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (k/red)






