Blitar, BeritaTKP.com – Belasan pasangan mesum di Kota Blitar, Jawa Timur, berhasil diciduk oleh petugas gabungan saat melakukan razia kos-kosan, pada Sabtu (7/12/2024) malam. Saat digerebek belasan pasangan itu tak dapat menunjukkan bukti sah pernikahan dan berujung digelandang oleh petugas.

“Satpol PP Kota Blitar dan Polres Blitar Kota bersama tim gabungan lainnya melaksanakan operasi cipta kondisi secara rutin, termasuk dengan melaksanakan razia kos – kosan di wilayah Kota Blitar,” terang Danru Tim Patroli, Bripka Sigit pada Minggu, (8/12/2024).

Sigit menyebutkan petugas gabungan menyisir tempat kos di wilayah Kota Blitar. Ada sekitar 5 titik lokasi kos – kosan yang menjadi target.

Seperti di kosan wilayah Kecamatan Sananwetan, kos di Jalan Nias, kos di Jalan Legundi, kos di Jalan Ahmad Yani dan kos di Jalan Cisadane Kecamatan Kepanjenkidul.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kemudian kami laksanakan tindaklanjut dengan mendatangi sejumlah titik kos – kosan yang diduga digunakan untuk mesum,” terangnya.

Hasilnya, lanjut Sigit, ada sekitar 30 orang atau 15 pasangan bukan suami istri ditemukan pada sejumlah kos – kosan tersebut. 15 pasangan mesum itu tidak dapat menunjukkan bukti sah pernikahan kepada petugas.

“Ada sekitar 15 pasangan, tanpa bukti pernikahan. Kemudian mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain menjaring pasangan mesum, petugas gabungan juga mendapati pedagang miras (minuman keras) di Jalan Tengger Kecamatan Kepanjenkidul. Petugas turut mengamankan sebuah jurigen berisikan 30 liter miras dan 7 botol miras siap jual.

“Juga ditemukan penjual miras, kami turut amankan bersama Satpol PP ada 1 jurigen (30 liter) dan 7 botol miras miras,” imbuhnya.

Sigit mengatakan operasi rutin digelar oleh tim gabungan untuk menjaga kondusifitas wilayah. Termasuk mencegah gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada petugas, apabila mendapati potensi gangguan keamanan dan sebagainya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here