Surabaya, BeritaTKP.com – Sejumlah petugas dari berbagai instansi yakni Satlantas Polrestabes Surabaya, TNI, Satpol PP dan BPBS, melakukan razia knalpot brong dna cipta kondisi di Jalan Darma, pada Minggu (11/9/2022) kemarin dini hari.

Petugas memfokuskan razia kepada roda dua. Hasilnya, sebanyak 30 personel berhasil menindak 182 pelanggar yang mayoritas anak di bawah umur, di antaranya knalpot brong dan kendaraan tidak melengkap surat-surat.

Suasana razia oleh Petugas Gabungan di Jalan Darmo.

Razia yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut, oleh petugas sudah menangkap puluhan pengendara yang menggunakan knalpot brong. Bahkan, setelah mengetahui adanya razia, beberapa dari mereka nekat putar balik dan melawan arus untuk mengindari tilang.

Salah satunya dilakukan Ardi (19), pemuda asal Sepanjang, Sidoarjo yang tidak membawa STNK. Saat berusaha menghindari razia malah motornya menabrak mobil, sehingga membuat pemiliknya marah.

Sementara itu, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Rendy Asedar mengatakan, semenjak pandemi covid 19, petugas tidak pernah melakukan razia sehingga membuat angka kejahatan jalanan meningkat. “Dari hasil analisis kami, sejak tidak pernah dilakukan razia cipta kondisi seperti ini, angka kriminalitas seperti curanmor, jambret, gengster hingga kecelakaan meningkat,” kata Rendy.

Rendy menambahkan, razia cipta kondisi yang dilakukan petugas gabungan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan di Surabaya.

“Karena dari data yang kami terima, kebanyakan kecelakaan tunggal yang terjadi di Surabaya, para pengendara yang tidak memiliki SIM. Bisa jadi mereka beranggapan tidak perlu mengurus SIM karena gak pernah ada razia lagi,” imbuh Rendy.

Untuk itu, lanjut Rendy, Sat Lantas Polrestabes Surabaya bersama tim gabungan akan terus melakukan razia untuk menciptakan situasi dan kondisi di Surabaya yang aman. Terutama dari aksi kejahatan 3C dan gengster. “Ini adalah upaya kita untuk menciptakan suasana yang nyaman untuk warga Surabaya,” pungkas Rendy. (Din/RED)