SURABAYA, BeritaTKP.Com – Diskotik Triple-X yang terletak di Jalan Kedungdoro kini telah diberikan police line didepannya. Pemasangan police line tersebut dilakukan karena tempat hiburan malam itu telah melakukan pelanggaran.

Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan polisi bersama Satpol PP dan BPB Linmas Surabaya. Diskotik tersebut dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan dan membuat keributan.
“Di-police line karena ada pelanggaran prokes di situ. Kemudian juga melanggar jam malam pukul 22.00 wib. Kita sudah punya data dan saksinya,” ujar Kapolsek Sawahan AKP Risky Fardian kepada media,pada Minggu (20/6/2021).
Risky mengatakan bahwa Triple-X melakukan pelanggaran pada Sabtu (19/6). Saat itu polisi datang pada pukul 12.00 wib (malam) dan melakukan pengecekan dan terlihat memang tempat hiburan malam itu tidak buka. Ternyata saat polisi pergi, diskotik tersebut dibuka kembali hingga pukul 02.00 dini hari.
“Itu jam 12.00 wib (malam) memang tutup. Saat polisi pulang, setelah pulang diskotik tersebut buka kembali dengan sembunyi-sembunyi,” kata Risky.
Risky memastikan pihaknya sudah mengantongi informasi jika didalam diskotik Triple-X tersebut telah terjadi keributan.
“Dari minum-minum itu terjadi keributan didalamnya, lalu si pembuat keributan dibawa keluar. Kita sudah punya data semua pihak yang terkait,” tandas Risky. [AES/RED]