SURABAYA, BeritaTKP.com – Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus dua pelaku curanmor spesialis rumah kost. Dua pelaku ini kerap beraksi dikawasan Sepanjang dan Wonoayu, Sidoarjo.

Berawal dari viralnya rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di media sosial, aksi dua pelaku pencuri kendaraan roda dua, di dua lokasi rumah kost, di kawasan Taman dan Wonoayu, Sidoarjo. Subdit Jatanras Polda Jatim, berhasil mengamankan dua pelaku dari satu komplotan yang berbeda.

FPL (24) pria warga Kenjeran, Surabaya dan AK (33) pria warga Semampir, Surabaya. Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan yang kerap beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi atau DPO.

Dari penangkapan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK sepeda motor, rekaman CCTV dan baju saat digunakan melakukan aksi pencurian, serta gembok dan alat-alat untuk membuat kunci pembuka gembok dan motor.

Kaur Penum Subdit Penmas Bid Humas Polda Jatim, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, 5 pelaku nekat melancarkan aksinya pada rumah kos di Jl. Jeruk, Nomor 33 Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Tepatnya pada Kamis (28/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB lalu.

“Sindikat pelaku ini selain di TKP yang viral di Sidoarjo, mereka jg beraksi di Surabaya dan salah satunya ada 2 TKP di Kenjeran. Para pelaku yang lain atau DPO dalam proses pengejaran,” kata Rizal saat konferensi pers di Bidhumas Polda Jatim, Kamis (26/12/2024).

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur. Para pelaku diketahui berinisial FPL alias P (24), UD (DPO), dan RK (DPO), yang berperan sebagai eksekutor sekaligus mengendarai motor hasil curian.

Mereka mendapat bagian Rp 1 juta dari hasil penjualan motor curian itu. Sedangkan Tersangka DN als KR (DPO) berperan sebagai joki motor sarana sekaligus mengawasi pencurian dengan pemberatan.

Kemudian AG (DPO) berperan paling dominan. Ia merupakan joki motor sarana Supra 110 Warna Silver. Ia berperan membobol gembok pagar rumah kost di Wage, Sidoarjo, serta pemilik kunci T dan L.

“Mereka juga beraksi di beberapa wilayah di Surabaya, mereka spesialis kos-kosan dengan cara merusak kunci pagar dengan kunci T dan Kunci L. Ada juga alat yang digunakan untuk membuat Kunci T, sudah kita amankan semua (barang bukti),” ujarnya.

Di hadapan awak media, FLP warga Kenjeran Surabaya itu mengakui bahwa dirinya memiliki dan memproduksi kunci L serta T yang selalu digunakan saat beraksi.

“Belajar dari otodidak, coba-coba kan belinya utuh masih kotak-kotak, saya samain, ada juga dari omongan-omongan (sesama pelaku),” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Jumhur juga mengatakan, tersangka AK ditangkap setelah videonya viral saat melakukan pencurian di Wonoayu Sidoarjo, terekam CCTV. AK beraksi bersama rekannya yang kini masuk juga telah DPO, yakni A, U, D alias K, dan K.

Sebelum melancarkan aksinya, sekitar pukul 00.00 WIB. Para pelaku berangkat dari rumah kos DPO inisial A, dengan menggunakan dua motor berboncengan. Selanjutnya mereka berangkat hunting mencari sasaran dikawasan Wonoayu Sidoarjo. Sekitar pukul 02.30 WIB. Komplotan ini melihat ada sejumlah kendaraan terparkir di rumah kost, di Desa Candirejo, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

“A (DPO) meminta berhenti dan memantau keadaan sekitar, kemudian membuka pintu pagar tempat kos tersebut menggunakan alat khusus, tidak lama pintu pagar tersebut terbuka. Lalu U dan A (DPO) masuk dan mencoba mengambil kendaraan yang berada di dalam teras kos tersebut,” tuturnya.

A bersama para pelaku lain dengan cara merusak kunci dan mengambil dua motor lalu membawanya kabur. Pada saat di jalan Kenjeran, mereka langsung menjualnya. Usai terjual, masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp 1.5 juta.

Akibat aksinya itu, para spesialis curanmor di rumah kos dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP. Seluruhnya terancam pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Latar belakang para pelaku melancarkan aksinya karena alasan ekonomi dan sebagian untuk foya-foya. Untuk para DPO lain sedang dalam proses pengejaran, kami juga kembangkan kasus ini untuk mencari para terduga pelaku lainnya,” pungkasnya. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here