Lagi-lagi Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Petasan di Cirebon

47

CIREBON, BeritaTKP.com – Lagi-lagi pihak kepolisian berhasil mengagalkan pengiriman ratusan ribu petasan yang akan dikirim ke beberapa titik pemesan di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Pengungkapan ratusan ribu petasan itu bermula, saat polisi melakukan patroli mengantisipasi balap liar.  Petugas mendapatkan laporan dari warga, adanya kendaraan pikap melintas di Jalan Brigjen Darsono, bypass Kota Cirebon terlihat sangat mencurigakan.

Kapolsek Kesambi menunjukkan petasan yang disita.

“Dari laporan warga itu, kami bersama Unit Reskrim Polsek Kesambi langsung melakukan penelusuran terhadap mobil pikap yang dimaksud,” kata Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, Rabu (29/03/2023) sore menjelang Magrib.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat mobil pikap yang diduga mengangkut petasan yang ditutupi barang bekas plastik.

Karena mencurigakan, petugas langsung memberhentikan dan menggeledah kendaran tersebut. Benar saja dari dalam mobil tersebut petugas mendapati 400.000 petasan berbagai merk mulai dari ukuran kecil hingga besar.

“Dari pengakuan pengemudi, ratusan ribu petasan ini didapat dari wilayah Kabupaten Indramayu dan akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kota Cirebon untuk memenuhi kebutuhan selama ramadhan,” ujar dia.

Karena terbukti membawa barang bahaya, mobil pikap dan dua orang pengirim petasan langsung digiring ke Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, kedua pengirim ratusan ribu petasan itu masih kami lakukan pendalaman terhadap kedua orang ini, guna mengungkap jaringan pembuat petasan itu,” tutur Kapolsek Kesambi.

Untuk mengantisipasi aksi saling serang dengan menggunakan petasan, petugas Polsek Kesambi akan terus menekan peredaran petasan yang masuk ke wilayah Kota Cirebon.

Iptu Rudian mengatakan, petasan merupakan barang berbahaya yang terbuat dari bubuk mercon yang dikemas dalam bentuk kecil.

“Petasan ini sangat dilarang oleh pemerintah. Karena itu, kami akan terus menekan peredaran petasan yang masuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ucap Iptu Rudiana. (red)