Blitar,BeritaTKP.com–Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja terbesar yang pernah ditemukan di wilayah tersebut. Penemuan ini berawal dari pengembangan kasus kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Dari hasil tes urine, beberapa pelaku dinyatakan positif narkoba, termasuk ganja. Dari salah satu pelaku, polisi menelusuri jejak hingga akhirnya menemukan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari.

Pemilik ladang yang sudah dua tahun mengoperasikan penanaman ganja itu kini telah diamankan, meski tidak terlibat dalam aksi demo melainkan sebagai bandar. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyebutkan ladang tersebut ditanam di halaman rumah dengan kondisi tanah pegunungan yang subur sehingga cocok untuk bercocok tanam.

Hingga Selasa (2/9/2025) dini hari, Satreskoba masih mencabuti puluhan pohon ganja dari lokasi. Polisi juga terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang lebih luas.(red/Imam)