Kurir Sabu Disergap Polisi Disebuah Warung

267

Mojokerto, BeritaTKP.Com  – Kanit Reskrim Polsek Ngoro Ipda Selimat mengatakan, penangkapan pelaku setelah diamankan pelaku sebelumnya yakni Jihan Mahdi (28) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. “Pelaku sebelumnya diamankan jam 08.30 WIB.

Empat jam berselang, anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro bersama Satnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan kurir peredaran narkoba jenis sabu pukul 12.30 WIB. Pelaku Rahmat Darmawan (23) warga Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka diamankan di Jalan Raya Sidorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (28/8/2018) kemarin. Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa sabu dan biasanya disalah satu sebuah warung kopi Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

“ Bukti Pelaku membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celananya. Sabu tersebut rencananya akan dijual lagi ke temannya dan juga terkadang dikonsumsi sendiri. Selain mengamankan pelaku, juga diamankan nya barang bukti itu.

Yakni satu klip plastik kecil yang dimasukkan dalam kotak korek api Narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram, handphone merk Xiomy type 4x warna mas kombinasi putih. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak polisi.                @/ay