Surabaya, BeritaTKP.com – Polrestabes Surabaya telah berhasil meringkus seorang berinisial BS (50). Warga yang tinggal di Jalan Petemon Kuburan, Surabaya tersebut ditangkap lantaran menjadi seorang kurir narkoba jenis sabu. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 poket sabu dengan berat 8,55 gram.
Penangkapan tersangka BS berawal karena adanya informasi bahwa ada pengedar sabu di kawasan Petemon. Polisi mengantongi ciri-ciri tersangka dan langsung mencari keberadaannya.
Hingga akhirnya diketahui tersangka tinggal di Jalan Petemon Kuburan. “Kami gerebek tersangka sesaat setelah ia pulang,” pungkas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Senin (29/11/2021).
Saat digerebek tersangka hanya bisa berdiam diri. Namun, ia sempat berkelit jika tidak ada barang bukti sabu yang disimpannya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hingga ditemukan belasan poket sabu dalam kaleng rokok bekas.
Polisi juga menemukan sabu di dalam bungkus rokok bekas. “Diduga untuk yang berada di bungkus rokok bekas ini akan diranjau oleh tersangka,” jelas Daniel.
Tersangka BS mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial IS. Ia mendapat sabu dari kurir atasannya untuk didistribusikan kembali. Ia juga mendapat upah cukup lumayan dari hasil mengirim sabu. “Tersangka biasanya mengirim dengan cara meranjau di lokasi yang sudah ditentukan IS,” imbuh Daniel.
(k/red)