Samarinda,BeritaTKP.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, bergerak cepat menindaklanjuti insiden kaburnya sejumlah tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap kembali 10 dari 15 tahanan yang sempat melarikan diri.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa operasi pengejaran dilakukan secara intensif sejak Minggu (19/10/2025) malam hingga Senin pagi.

“Sampai pukul 07.00 WITA, kami telah berhasil mengamankan 10 tahanan yang kabur,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Menurut Hendri, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama tim gabungan Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, serta dukungan cepat masyarakat dan relawan yang memberikan informasi lokasi para pelarian.

Para tahanan diketahui melarikan diri pada Minggu siang (19/10) dengan cara menjebol dinding kamar mandi sel tahanan. Begitu mendapat laporan, tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis di wilayah Samarinda.

“Upaya ini membuahkan hasil signifikan. Dalam waktu singkat, sebagian besar tahanan berhasil kami tangkap di berbagai lokasi terpisah,” tambahnya.

Kini, kelima tahanan yang masih buron sedang dalam pencarian intensif. Polresta Samarinda juga telah mengerahkan seluruh fungsi kepolisian, mulai dari Satreskrim, Satintelkam hingga Bhabinkamtibmas, untuk mempersempit ruang gerak para pelarian.

Kepolisian meminta para buronan segera menyerahkan diri dan mengimbau masyarakat agar melapor melalui layanan darurat 110 jika mengetahui keberadaan mereka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengidentifikasi salah satu tahanan yang diduga menjadi otak pelarian massal tersebut. Sementara itu, para tahanan yang telah tertangkap dipindahkan ke ruang tahanan Polresta Samarinda karena sel di Polsek Samarinda Kota mengalami kerusakan.

Kombes Hendri menegaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) saat ini tengah melakukan penyelidikan internal untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian dari petugas jaga.

“Kami jadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar sistem pengamanan di seluruh ruang tahanan lebih diperketat ke depan,” tegas Kapolresta.

Para tahanan yang kabur dipastikan akan mendapat tambahan hukuman atas tindakan melarikan diri dari proses hukum yang sedang dijalani.(æ/red)