ILUSTRASI.

Bojonegoro, BeritaTKP.com – Dua perempuan kakak beradik di Kabupaten Bojonegoro, jadi korban pemerkosaan oleh seorang kakek cabul berinisial AR (68), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Dua kakak beradik tersebut terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku lantaran diancam jika pelaku akan membunuh ibunya yang ada di Taiwan lewat santet.

Atas ancaman tersebut mereka tak bisa menolaknya, dan terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan kakek tua bangka cabul tersebut Bahkan, salah satu korban mengaku sudah berhubungan badan dengan si kakek hingga 10 kali.

Tindakan bejat sang kakek terungkap setelah kedua korbannya menceritakan kepada ibunya yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan melalui pesan Whatsapp. Kemudian, ibu korban menceritakan kepada ayahnya yang bekerja di Kalimantan. Mendengar hal itu, ayah korban segera pulang dari Kalimantan.

Setibanya di rumah, kedua kakak beradik tersebut ditanya ayahnya mengenai kejadian sebenarnya. Hingga pelaku yang merupakan tetangganya tersebut dilaporkan ke Polsek setempat atas perbuatan bejatnya dan ditangani oleh Polres Bojonegoro.

Korban diketahui berinisial NSY (16) dan FA (19). Mereka tinggal satu rumah tanpa ditemukan kedua orang tuanya karena kedua orang tuanya pergi merantau sejak 7 tahun yang lalu. Sehingga selama itu orang tua korban menitipkan ke dua anak perempuannya kepada pelaku. Perlakuan bejat tersebut dialami NSY 10 kali dan FA satu kali saat masih duduk di sekolah dasar.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan pasal 76 D dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000 (Rp 5 miliar). “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain,” Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto menerangkan bunyi Pasal 76D. (Din/RED)