Kumpul Kebo, 2 Pasangan Tanpa Ikatan Sah Dilaporkan Pak Lurah

239

Kediri, BeritaTKP.Com – Dianggap telah membuat resah lingkungan karena diduga melakukan kumpul kebo, dua orang warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diadukan ke Kantor Kelurahan setempat.

Sebelumnya keduanya sudah pernah ditegur oleh masyarakat setempat karena tinggal bersama tanpa ada hubungan pernikahan yang sah namun karena membandel, akhirnya dilaporkan.

Diketahui dua orang warga ini laki-laki berinsial A dan perempuan berinsial I tinggal di RT 18 / RW O3, “Kami menerima aduan dari masyarakat perihal keresahan mereka terhadap dua orang warga yang diduga berselingkuh. Hari ini kita adukan ke Kantor Kelurahan Bandar Kidul, agar ada solusi penanganannya,” ujar Joko, selaku Ketua RT 18.

Ia datang ke Kantor Kelurahan Bandar Kidul tidak sendirian. Dia bersama Ketua RW O3 Sumariyono dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul Polresta Kediri Aiptu Santoso. Mereka bertemu dengan Kepala Kelurahan untuk membahan mengenai masalah dugaan asusila itu.

Menurut salah seorang perangkat Kelurahan Bandar Kidul, yang juga tetangga terlapor, kedua pasangan tersebut memang sudah lama dicurigai oleh masyarakat telah berbuat asusila. Mereka dikabarkan berselingkuh. “Mereka tetangga saya. Warga sekitar memang resah terhadap keduanya,” ujarnya. @agusS