Yahukimo, BeritaTKP.com – Dua warga sipil yang bekerja sebagai pencari kayu gaharu, Sugianto (43) dan Hardiyanto (39), tewas dalam serangan sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) di Camp Kampung Bor, Distrik Sumo, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 18.05 WIT.

Awal Kejadian

Para korban diketahui tinggal di Camp Kampung Bor bersama keluarga selama lima tahun terakhir, sambil mencari kayu gaharu dan mengelola kios sembako. Pada hari kejadian, seorang saksi berinisial E menerima telepon dari Alias, salah satu korban selamat, yang melaporkan adanya penyerangan terhadap pekerja gaharu di camp tersebut.

Penyerangan oleh OTK

Berdasarkan keterangan pihak Operasi Damai Cartenz:

  • Sekelompok OTK datang ke camp pada siang hari.
  • Tanpa alasan yang jelas, kelompok tersebut langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
  • Para korban dan keluarga berusaha melarikan diri ke arah hutan dan sungai.
  • Dua orang berhasil selamat: Nur Asyah (istri Sugianto) dan Alias.
  • Dua lainnya, Sugianto dan Hardiyanto, gagal menyelamatkan diri dan meninggal dunia akibat luka akibat serangan.

Evakuasi Korban

Pada pukul 21.30 WIT, Alias kembali menghubungi saksi E untuk memberi tahu bahwa jenazah kedua korban tengah dievakuasi menggunakan perahu fiber dari Kampung Bor menuju Kota Agats, Kabupaten Asmat, dengan perjalanan sekitar tujuh jam.

Seluruh korban—baik yang selamat maupun yang meninggal dunia—akhirnya berhasil dibawa ke Kota Agats untuk mendapat penanganan lanjutan.

Investigasi dan Keamanan Ditingkatkan

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim personel ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam serta mengungkap pelaku penyerangan.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa patroli serta pemantauan jalur pergerakan masyarakat di daerah rawan kini ditingkatkan, bekerja sama dengan Polres Yahukimo.

Satgas Operasi Damai Cartenz turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan hingga para pelaku berhasil ditangkap.(æ/red)